Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

Reza Gunadha, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 26 Desember 2019 | 20:18 WIB
Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan
Ketua KPK Firli Bahuri. [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga perwira polisi aktif Komisaris Jenderal Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak rangkap jabatan.

Ia mengatakan, posisinya di Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Baharkam bukanlah jabatan.

Firli mengaku sudah melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) pada 19 Desember lalu, saat dilantik menjadi Ketua KPK.

Hal itu memang tercantum dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri ST/3229/XII/KEP./2019 pada Jumat, 6 Desember 2019.

"Saya sejak tanggal 19 Desember sudah tidak memiliki jabatan. Jelas ya," ujar Firli di gedung Bareskrim Polri, Kamis (26/12/2019).

Meski tak menjadi Kabarhakam, Firli masih didesak mundur karena dianggap memiliki jabatan sebagai Anjak Kabarhakam. Ia lantas enggan menanggapinya karena menurutnya posisi itu bukan jabatan struktural.

"Itu (analis) bukan jabatan," singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pengawas Syamsuddin Haris meminta nama-nama yang telah dilantik sebagai pimpinan baru KPK agar melepas jabatannya dari institusi sebelumnya.

Permintaaan itu disampaikan Syamsuddin karena diketahui ada sebagian pimpinan KPK periode 2019 – 2023 masih memangku jabatan pada institusi sebelumnya.

baca juga

"Ya, sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan). Karena bagaimanapun itu kan soal kesadaran saja," kata Syamsuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bisa Jadi Jubir KPK Gantikan Febri? Ketua Firli Bahuri: Semua Boleh

Polisi Bisa Jadi Jubir KPK Gantikan Febri? Ketua Firli Bahuri: Semua Boleh

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:43 WIB

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:21 WIB

KPK Versi UU Baru Mulai Bekerja, Wapres Maruf Berharap Lebih Tepat Sasaran

KPK Versi UU Baru Mulai Bekerja, Wapres Maruf Berharap Lebih Tepat Sasaran

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:15 WIB

Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK

Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK

Video | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:00 WIB

Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan

Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 17:05 WIB

Firli Bahuri Bantah Febri Diansyah Mundur dari Jabatan Jubir KPK

Firli Bahuri Bantah Febri Diansyah Mundur dari Jabatan Jubir KPK

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:20 WIB

Terkini

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×