Bantah Terima Suap, Ketua KPK: Saya Tak Pernah Ambil Sesuatu yang Bukan Hak

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:55 WIB
Bantah Terima Suap, Ketua KPK: Saya Tak Pernah Ambil Sesuatu yang Bukan Hak
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengganggapi soal tuduhan penyuapan yang disampaikan Maqdir Ismail, pengacara terdakwa penerima suap Bupati Muara Enim nonaktif, Ahmad Yani.

Dugaan peneriman suap itu disampaikan lewat pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Ahmad Yani di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumatera Selatan, hari ini.

Terkait hal itu, Firli menyangkal dirinya telah menerima suap dari Ahmad Yani.

"Saya, tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Saya pasti tolak," kata Firli dihubungi wartawan.

Dia mengklaim tidak pernah menerima apapun selama masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Selatan.

"Keluarga saya juga pasti menolak. Saya tidak pernah (mengambil) sesuatu yang bukan hak saya," katanya. 

Siang tadi, Firli disebut menerima suap dari terdakwa penerima suap Ahmad Yani. Kasus itu merupakan kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp 132 Miliar.

Maqdir Ismail menyebutkan tudingan terdakwa penyuap, yakni Elvyn MZ Muchtar yang memberikan sejumlah uang kepada Firli Bahuri saat menjabat Kapolda Sumsel tidak bisa dibuktikan hanya dari penyadapan.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, Maqdir menegaskan bahwa Ahmad Yani tidak berniat meminta komitmen fee sebesar Rp 22 Miliar dari kontraktor Robi Pahlevi yang berstatus terdakwa.

baca juga

Komitmen fee tersebut merupakan inisiatif Elvyn yang mengatur jalannya 16 paket proyek senilai Rp 132 Miliar, termasuk upaya memberikan 35.000 dolar kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.

"BAP hanya menerangkan percakapan antara Elvyn dan kontraktor Robi bahwa Elvyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri, sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak," ujar Makdir Ismail di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:51 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:28 WIB

Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas

Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:37 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa

Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk 2 Jubir Khusus, Salah Satunya Adalah Jaksa

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:18 WIB

Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

Diminta Dewas Tak Rangkap Jabatan, Ketua KPK: Anjak Baharkam Bukan Jabatan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 20:18 WIB

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:21 WIB

Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK

Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK

Video | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:00 WIB

Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan

Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 17:05 WIB

Ucapkan Selamat Natal, Ketua KPK Firli: Dalam Damai Selalu Ada Suka Cita

Ucapkan Selamat Natal, Ketua KPK Firli: Dalam Damai Selalu Ada Suka Cita

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 15:22 WIB

Bawa-bawa UU KPK, Istana: Firli Bahuri Harus Mundur dari Jabatan Polri

Bawa-bawa UU KPK, Istana: Firli Bahuri Harus Mundur dari Jabatan Polri

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 14:05 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB