CEK FAKTA: Reynhard Sinaga Dipulangkan Indonesia, Benarkah?

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 08 Januari 2020 | 14:07 WIB
CEK FAKTA: Reynhard Sinaga Dipulangkan Indonesia, Benarkah?
Cuitan Twitter @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan tanah air (turnbackhoax.id)

Suara.com - Akun Twitter @zarazettirazr membuat cuitan tentang Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang dihukum seumur hidup atas dakwaan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria di Inggris.

Cuitan itu diunggah pada 7 Januari 2020. Akun @zarazettirazr melampirkan tautan berita dari Kumparan yang berjudul "KBRI London Beri Perlindungan Hukum Bagi Reynhard Sinaga".

Dalam cuitan itu, @zarazettirazr juga menambahkan narasa seperti berikut:

"Jangan sampai penjahat kelamin ini dipulangkan ke tanah air. Kuatir dianggap lucu2 an dan diam2 dapat keringanan hukum".

Unggahan tersebut telah mendapat 222 retweet dan 608 suka saat tangkapan layar diambil.

Benarkah Reynhard Sinaga dipulangkan ke tanah air?

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, pernyataan Reynhard Sinaga dipulangkan ke tanah air adalah tidak benar.

Cuitan Twitter @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan tanah air (turnbackhoax.id)
Cuitan Twitter @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan tanah air (turnbackhoax.id)

KBRI London hanya memberikan perlindungan hukum untuk Reynhard Sinaga dalam bentuk advokasi bantuan hukum atau pendampingan selama persidangan serta mendapat pengacara.

baca juga

Upaya perlindungan WNI di luar negeri ini berdasarkan Vienna Convention 1961 yang kemudian diturunkan dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018, terutama di bab IV pasal 8 mengenai bentuk perlindungan kekonsuleran.

Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada Reynhard telah dijelaskan dalam artikel berita Kumparan yang tautannya dilampirkan dalam cuitan @zarazettirazr itu.

Status hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada Reynhard sudah inkracht atau berstatus hukum tetap.

Penjelasan perlindungan hukum untuk Reynhard juga dimuat dalam artikel Antara News yang menyebutkan bahwa KBRI London menghormati keputusan hukum terkait kasus Reynhard Sinaga. Berikut kutipan beritanya.

[…] London (ANTARA) – Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan pengadilan Inggris di Manchester, atas seorang warga Indonesia, Reynhard Sinaga, (36) yang dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Minister Counsellor KBRI London, Thomas Ardian Siregar kepada Antara London, Senin mengatakan sejak KBRI London diberitahu oleh pihak kepolisian Juni 2017 lalu, kita terus mengikuti kasusnya dan memastikan Reynhard Sinaga, mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di UK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Predator Gay, Begini Kelakuan Reynhard Sinaga saat SMP dan SMA

Jadi Predator Gay, Begini Kelakuan Reynhard Sinaga saat SMP dan SMA

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:55 WIB

Sosok Reynhard Sinaga di Mata Para Polisi yang Memeriksanya

Sosok Reynhard Sinaga di Mata Para Polisi yang Memeriksanya

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:26 WIB

Cara Mengetahui Telah Menjadi Korban Pelecehan Seksual dengan Dibius

Cara Mengetahui Telah Menjadi Korban Pelecehan Seksual dengan Dibius

Health | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:02 WIB

Teman Lama Ungkap Kisah Reynhard Sinaga Predator Seks Semasa SMP

Teman Lama Ungkap Kisah Reynhard Sinaga Predator Seks Semasa SMP

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:52 WIB

Ini Pertolongan Pertama Pingsan Karena Obat Bius Seperti GHB

Ini Pertolongan Pertama Pingsan Karena Obat Bius Seperti GHB

Health | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:51 WIB

Reynhard Sinaga Jarang Bergaul dengan Pelajar Indonesia di Inggris

Reynhard Sinaga Jarang Bergaul dengan Pelajar Indonesia di Inggris

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:39 WIB

Reaksi Mahasiswa Indonesia di Inggris Soal Kasus Reyhnard Sinaga

Reaksi Mahasiswa Indonesia di Inggris Soal Kasus Reyhnard Sinaga

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:26 WIB

Reynhard Sinaga Jadi Predator Gay, Begini Pernyataan PPI Inggris

Reynhard Sinaga Jadi Predator Gay, Begini Pernyataan PPI Inggris

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:25 WIB

Korban Predator Seks Reynhard Sinaga Terus Bertambah

Korban Predator Seks Reynhard Sinaga Terus Bertambah

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 10:06 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×