KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 08 Januari 2020 | 23:18 WIB
KPK Sebut Bupati Sidoarjo Saiful llah Terima Suap Dari Empat Proyek
KPK menggelar konferensi pers pasca OTT Bupati Sidoarjo di Gedung Merah Putih Kuningan pada Rabu (8/1/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan rekonstruksi kasus yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful llah dalam kasus suap pengadaan Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

Selain Saiful llah, KPK menetapkan lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji.

Untuk pihak pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai pihak swasta.

Menurut Alex, kasus suap berawal pada tahun 2019, saat Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek. Ketika itu, Ibnu Ghopur mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek di Sidoarjo.

Pada Juli 2019, Ibnu melapor ke Bupati Saiful Ilah bahwa ada proyek yang diinginkan olehnya. Namun ada proses sanggahan dalam pengadaannya, sehingga Ibnu tidak bisa mendapatkan proyek tersebut.

"Ibnu meminta kepada Saiful llah untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar," ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (8/1/2019).

Meski begitu, pada bulan Agustus-September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangkan empat proyek.

Proyek tersebut meliputi Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar. Proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar. Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar serta Proyek peningkatan Afv. Karang Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.

Menurut Alex, setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak di Pemkab Sidoarjo.

baca juga

"SSA selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp 300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp 200 juta di antaranya diberikan kepada Bupati SFI pada Oktober 2019. Kepada JTE, selaku PPK sebesar Rp 240 juta. Kepada SST, selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp 200 juta pada 3 Januari 2020," kata Alex

Selanjutnya, pada Rabu (7/1/2020) Ibnu diduga menyerahkan fee proyek kepada Saiful sebesar Rp 350 juta dalam tas ransel melalui N, ajudan bupati di rumah dinas Bupati.

Dengan demikian, dalam operasi tangkap tangan kali ini, total uang yang diamankan KPK sebanyak Rp 1.813.300.000. Selanjutnya, KPK akan terus mendalami lebih lanjut terkait barang bukti uang dalam perkara ini.

Lebih lanjut, pihak penerima suap Saiful llah, Sunarti, Judi dan Sangadji disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk pemberi suap, Totok dan Ibnu disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Saiful llah Tersangka dalam Kasus Proyek PUPR

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Saiful llah Tersangka dalam Kasus Proyek PUPR

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 22:49 WIB

Tentukan Nasib Bupati Sidoarjo Pasca Kena OTT, PKB Tunggu Putusan KPK

Tentukan Nasib Bupati Sidoarjo Pasca Kena OTT, PKB Tunggu Putusan KPK

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 17:13 WIB

Bupati Sidoarjo Ditangkap, Besok Ketua KPK Pidato di Depan Pejabat Jatim

Bupati Sidoarjo Ditangkap, Besok Ketua KPK Pidato di Depan Pejabat Jatim

Jatim | Rabu, 08 Januari 2020 | 15:22 WIB

Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Tiba di KPK Begini Ekspresinya

Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Tiba di KPK Begini Ekspresinya

Foto | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:39 WIB

Istana Respons soal OTT Bupati Sidoarjo: Buktikan KPK Masih Kuat

Istana Respons soal OTT Bupati Sidoarjo: Buktikan KPK Masih Kuat

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

×