Siswi SMP Ini Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting

Iwan Supriyatna

Sabtu, 11 Januari 2020 | 07:32 WIB
Siswi SMP Ini Dikeluarkan dari Sekolah Gara-gara Chatting
Ilustrasi chatting di ponsel pintar. (Shutterstock)

Suara.com - Siswi kelas VIII SMP IT Nur Hidayah Solo berinisial AN terpaksa dikeluarkan dari sekolah gara-gara menjalin hubungan berlebihan dengan siswa laki-laki.

Diketahui, AN sudah beberapa kali kedapatan menjalin hubungan komunikasi dengan pelajar laki-laki. Hal tersebut bahkan terjadi sejak AN duduk di kelas VII.

Sekolah itu memang memberlakukan larangan anak didik menjalin hubungan berlebihan dengan lawan jenis.

Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni saat dimintai konfirmasi membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolah.

Keputusan tersebut bukan mendadak dan bukan sekadar karena hubungan berlebihan dengan lawan jenis.

Menurut Zuhdi, sejak kelas VII AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa.

Padahal sejak awal sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.

"Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/1/2020) kemarin.

Dia menambahkan sekolah juga tidak serta merta selalu memberikan sanksi pada saat AN melakukan kesalahan.

baca juga

Sekolah sering kali memberikan pembinaan, nasihat, pemanggilan orang tua, dan kelonggaran agar siswa, termasuk AN, memperbaiki diri.

“AN pernah menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Tapi AN sepertinya tidak jera, malah beberapa kali melakukan pelanggaran lagi setelah kena sanksi. Saat akan dikeluarkan kali pertama, kami juga memberikan kesempatan keluarga AN untuk mencari sekolah baru,” imbuhnya.

Disinggung tentang sanksi kepada siswa lain, Zuhdi memastikan semuanya diperlakukan sama.

Tapi anak lain biasanya berhenti/jera setelah mendapat sanksi sehingga poin mereka tidak bertambah.

Zuhdi juga mengungkapkan AN memiliki sisi lain dan membutuhkan pendampingan psikolog.

AN pernah mengunggah postingan di media sosial bernada membahayakan orang tuanya sendiri.

Di sisi lain, kasus dikeluarkannya anak didik seperti AN bukan kali pertama di sekolah ini.

Ada beberapa anak yang dikeluarkan tidak melalui mekanisme jumlah poin karena kesalahannya dinilai sangat berat, yakni nyaris berhubungan badan.

“Jadi bukan hanya AN yang dikeluarkan. Dulu pernah ada yang ketahuan nyaris berhubungan badan di luar sekolah, lalu dilaporkan dan langsung kami kembalikan kepada orang tuanya,” kata dia.

Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "Siswi SMP Di Solo Dikeluarkan Dari Sekolah Gara-Gara Chatting Dengan Lawan Jenis"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Chat WhatsApp Terhapus? Gini Cara Mudah Mengembalikannya

Chat WhatsApp Terhapus? Gini Cara Mudah Mengembalikannya

Tekno | Selasa, 22 Oktober 2019 | 14:40 WIB

Manfaatkan Fitur Chat, Orang Ini Laporkan Kejahatan Lewat Aplikasi Pizza

Manfaatkan Fitur Chat, Orang Ini Laporkan Kejahatan Lewat Aplikasi Pizza

Tekno | Selasa, 17 September 2019 | 15:55 WIB

Balas Chat Atasan dengan Emoji OK, Perempuan Ini Langsung Dipecat

Balas Chat Atasan dengan Emoji OK, Perempuan Ini Langsung Dipecat

Lifestyle | Rabu, 19 Juni 2019 | 18:04 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×