DPR Janji Libatkan Buruh dalam Pembahasan Omnibus Law Cilaka

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 13 Januari 2020 | 21:49 WIB
DPR Janji Libatkan Buruh dalam Pembahasan Omnibus Law Cilaka
Badan Legislasi DPR RI beraudiensi dengan kelompok buruh yang tergabung dalam Gerak di DPR. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjanjikan bakal melibatkan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), jika DPR membahas omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Hal itu disampaikannya saat beraudensi dengan Gebrak, yang usai melakukan aksi di depan Gedung DPR dalam rangka menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Namun Supratman menegaskan, saat ini DPR belum memulai pembahasan apapun menyoal RUU tersebut.

Sebab kata dia, saat ini DPR masih memperkirakan waktu pengesahan program legislasi nasional tahun 2020 yang kemungkinan dibawa ke rapat paripurna pada pekan ini.

"Tapi berkaitan dengan soal proses demokratisasi terhadap sebuah pembahasan rancangan undang-undang, kalau itu berasal dari pemerintah kami tidak bisa mencampuri urusan pemerintah, kecuali kalau sudah berada di ranah DPR. Kalau pemerintah sudah mengirim, saya bisa pastikan bahwa pasti akan melibatkan teman-teman organisasi buruh dalam proses pembahasan," kata Supratman pada Senin (13/1/2020).

"Pasti kita akan meminta masukan cuma belum kita tahu, apakah ini akan di bahas di AKD mana, apakah akan dibahas di Komisi IX atau dibuat bansus atau di Badan Legislasi itu masih jauh prosesnya," ujar Supratman.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya. Dia mengemukakan, bola mengenai omnibus law tersebut masih berada di pemerintah. Untuk itu, menurut Willy para buruh perlu untuk datang membawa tuntuan mereka kepada kementerian terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Willy juga meminta agar tuntutan buruh disampaikan melalui data. Sehingga tidak sekadar asumsi untuk menolak omnibus law Cipta Lapangan Kerja.

"Di sini kami poinnya akan membuka diri seluas-luasnya untuk pandangan dan poin-poin, kalau bisa data yang faktual. Jadi tidak asumsi, kalau asumsi susah nanti subjektif kalau asumsi. Kami betul-betul datanya, kalau teman-teman dari LSM menawarkan perlindungan pekerja rumah tangga, kami terima dan kami sahkan ke prolegnas setelah 15 tahun tertunda," katanya.

Sebelumnya, sekitar 13 perwakilan dari massa aksi yang akan melakukan audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas di ruangan KK I, Gedung Kura-Kura, DPR RI.

baca juga

Pantauan Suara.com, perwakilan buruh yang melakukan audensi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka yang menolak omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. Salah satu pandangan mereka, yakni DPR harus menolak logika pemerintah yang ingin membuat omnibus law untuk memudahkan dan meningkatkan investasi.

Menurut Juru Bicara Gebrak sekaligus Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah sebagai perwakilan buruh, logika yang disampaikan pemerintah terkait aturan saat ini membatasi investasi tidak masuk akal. Sehingga alasan tersebut patut ditolak oleh Dewan.

"Bahwa posisi secara umumnya kami menolak omnibus law cipta lapangan kerja," kata Ilhamsyah dalam audensi, Senin (13/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

Lewat Audiensi di DPR, Buruh Tetap Tolak Omnibus Law RUU Cilaka

News | Senin, 13 Januari 2020 | 18:54 WIB

Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!

Mahfud MD: Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rampung!

News | Senin, 13 Januari 2020 | 15:30 WIB

DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang

DPR Digeruduk Ribuan Buruh Demo Omnibus Law, Puan Maharani Mendadak Hilang

News | Senin, 13 Januari 2020 | 13:22 WIB

Ratusan Aparat TNI-Polri Amankan Demo Buruh Tolak RUU Cilaka di DPR

Ratusan Aparat TNI-Polri Amankan Demo Buruh Tolak RUU Cilaka di DPR

News | Senin, 13 Januari 2020 | 12:38 WIB

Terkini

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

×