Modus Dinikahi, Napi Peretas Akun TNI Raup Rp 500 Juta dari Puluhan TKW

Senin, 13 Januari 2020 | 22:24 WIB
Modus Dinikahi, Napi Peretas Akun TNI Raup Rp 500 Juta dari Puluhan TKW
EP, narapidana kasus pembunuhan tipu puluha wanita dengan catut akun FB anggota TNI. (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu lantaran banyak pengaduan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan akun media sosial yang mengatasnamakan anggota TNI tersebut.

Tidak hanya itu, anggota TNI itu juga terpaksa harus mengganti rugi sejumlah orang yang merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku yang mengatasnamakan dirinya.

Jaladri menyampaikan, uang hasil penipuan yang dicairkan pelaku melalui sembilan anjungan tunai mandiri (ATM) milik rekan satu lapas tersebut, dihabiskan untuk bermain judi online.

Untuk menangkap pelaku, polisi berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya. Pelaku dibekuk anggota Reserse Mobil (Resmob) Polresta Palangka Raya karena diduga menipu puluhan warga Indonesia dan tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Menurut pengakuannya, dia menggunakan narkoba tersebut di dalam lapas," katanya. (Antara). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI