Modus Dinikahi, Napi Peretas Akun TNI Raup Rp 500 Juta dari Puluhan TKW

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 13 Januari 2020 | 22:24 WIB
Modus Dinikahi, Napi Peretas Akun TNI Raup Rp 500 Juta dari Puluhan TKW
EP, narapidana kasus pembunuhan tipu puluha wanita dengan catut akun FB anggota TNI. (Antara).

Suara.com - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisial EP (26) diduga menipu sebanyak 70 orang di sejumlah daerah di Indonesia dan luar negeri dengan menggunakan akun media sosial milik seorang anggota TNI.

Dengan modal akun TNI yang sudah diretas, EP beraksi melakukan penipuan yang mayoritas korbannya adalah perempuan hanya dengan menggunakan telepon seluler di dalam penjara.

"Dia (EP) kami tangkap atas laporan dua perempuan yang berdomisili di Kota Palangka Raya. Hasil penyelidikan, ternyata pelaku adalah narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, di Palangka Raya, Senin (13/1/2020).

Setelah meretas akun Facebook anggota TNI AD yang bertugas di Medan Sumatra Utara, napi kasus pembunuhan dan penipuan lalu mengunduh seluruh foto dan video yang berisikan kegiatan sehari-hari anggota TNI AD tersebut.

Semua foto dan video langsung disebar ke akun instagram yang dibuat EP dengan nama samaran 'BARGEMESTRI'.

Kejadian ini memang aneh karena seharusnya narapidana tidak boleh menggunakan alat komunikasi seperti telepon seluler di dalam lapas. Namun faktanya, EP dengan leluasa menggunakan telepon pintar tersebut, bahkan diduga digunakan untuk menipu.

Modus operandinya, usai memikat para korbannya yang kebanyakan perempuan, meminta uang dengan cara ditransfer ke nomor rekening pelaku.

Dengan bujuk rayu, dia mengaku akan menikahi korbannya, namun dia sedang membutuhkan uang agar dirinya bisa pindah dari tempat tugasnya yang lama, ke daerah di mana para korbannya tinggal.

"Atas iming-iming itu para korbannya langsung mengirimkan uang kepada yang bersangkutan, hingga kalau ditotal dari pertengahan 2019 sampai Januari 2020, korban berjumlah sekitar 70 orang lebih dan total uang hasil penipuan itu berjumlah sekitar Rp 500 juta lebih," kata Jaladri.

Perbuatan pelaku membuat anggota TNI AD yang namanya dicatut, juga sempat menjalani pemeriksaan oleh kesatuan tempat dia bertugas di Medan.

Hal itu lantaran banyak pengaduan sejumlah orang yang mengaku menjadi korban penipuan akun media sosial yang mengatasnamakan anggota TNI tersebut.

Tidak hanya itu, anggota TNI itu juga terpaksa harus mengganti rugi sejumlah orang yang merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku yang mengatasnamakan dirinya.

Jaladri menyampaikan, uang hasil penipuan yang dicairkan pelaku melalui sembilan anjungan tunai mandiri (ATM) milik rekan satu lapas tersebut, dihabiskan untuk bermain judi online.

Untuk menangkap pelaku, polisi berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya. Pelaku dibekuk anggota Reserse Mobil (Resmob) Polresta Palangka Raya karena diduga menipu puluhan warga Indonesia dan tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di luar negeri.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga positif memakai narkoba jenis sabu-sabu. Menurut pengakuannya, dia menggunakan narkoba tersebut di dalam lapas," katanya. (Antara). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Tertangkap, Polsek Pontianak Buru 1 Tahanan Kasus Penipuan yang Kabur

Tiga Tertangkap, Polsek Pontianak Buru 1 Tahanan Kasus Penipuan yang Kabur

News | Senin, 13 Januari 2020 | 10:30 WIB

Bank Sinarmas Dilaporkan Nasabahnya Atas Dugaan Penipuan

Bank Sinarmas Dilaporkan Nasabahnya Atas Dugaan Penipuan

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2020 | 06:18 WIB

Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara

Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 17:03 WIB

12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas

12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 16:14 WIB

Penipu Ngaku Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Kabur Bawa Duit Rp 17 Juta

Penipu Ngaku Ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Kabur Bawa Duit Rp 17 Juta

Jabar | Senin, 23 Desember 2019 | 12:28 WIB

Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota

Jabar | Senin, 23 Desember 2019 | 11:53 WIB

Bebas Dari Penjara, Kriss Hatta Dapat Hadiah Ini dari Teman Narapidana

Bebas Dari Penjara, Kriss Hatta Dapat Hadiah Ini dari Teman Narapidana

Entertainment | Minggu, 22 Desember 2019 | 14:51 WIB

Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo

Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo

Jawa Tengah | Minggu, 22 Desember 2019 | 06:11 WIB

Hamil 6 Bulan, Tatik Ikut Suami 35 Kali Tipu Toko Emas

Hamil 6 Bulan, Tatik Ikut Suami 35 Kali Tipu Toko Emas

Jawa Tengah | Minggu, 22 Desember 2019 | 03:05 WIB

Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu

Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu

Jabar | Senin, 16 Desember 2019 | 21:51 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB