DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 15 Januari 2020 | 08:01 WIB
DKPP Gelar Sidang Etik Kasus Suap Wahyu Setiawan Siang Ini
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sidang etik dengan perkara nomor 01-PKE-DKPP/I/2020 rencananya akan digelar pada Rabu (15/1/2020) siang nanti.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan, agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari pihak pengadu dan teradu, serta pihak Terkait. Menurut Bernad selain KPU pihaknya pun turut mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan selaku pihak terkait.

"Sidang pemeriksaan akan digelar pada Rabu (15/01/2020) pukul 14.00 WIB, sementara tempat pelaksanaan sidang masih menunggu konfirmasi dari KPK,” kata Bernad kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya dilaporkan ke DKPP oleh ketua dan anggota Bawaslu RI, yaitu Abhan, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin.

Eks komisioner KPU itu diadukan lantaran diduga meminta atau menerima suap untuk meloloskan calon legislatif (Caleg) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. Laporan tersebut diterima DKPP usai Wahyu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu, (8/1).

Dalam pokok aduannya, para pengadu menyebut Wahyu telah melanggar sumpah jabatan dan prinsip mandiri serta tidak bersikap profesional berkaitan dengan dugaan suap tersebut.

Sementara itu, Plt. Ketua DKPP Muhammad memastikan bakal memberikan sanksi berat terhadap Wahyu atas pelanggaran etik berat dalam dugaan keterlibatan kasus suap Harun. Sanksi berat tersebut, yakni pemecatan tidak hormat Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.

"Ya kalau pelanggaran etik berat tentu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence

KPK Sita Dokumen Penting Milik Harun Caleg PDIP di Thamrin Residence

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 21:44 WIB

Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK

Tumpak: Omong Kosong Orang Bilang Dewas Memperlama Kinerja KPK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 20:48 WIB

Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK

Ogah Bantu Cari Buronan Harun Masiku, PDIP: Sudah Kewenangan KPK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 20:21 WIB

Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 20:18 WIB

Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok

Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 20:01 WIB

Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap

Jawab Sindiran Eks Jubir KPK, Ketua KPU: Komisioner Lain Terlibat Tangkap

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:49 WIB

Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK

Tumpak: Dewas Hanya Terlibat soal Izin Geledah, Soal Lain di Pimpinan KPK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:20 WIB

Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan

Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 17:43 WIB

Terkini

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

×