Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 Januari 2020 | 20:18 WIB
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan bakal memberikan sanksi keras terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan atas pelanggaran etik berat dalam keterlibatan masus suap.

Sanksi tersebut akan diberikan dalam proses sidang etik yang dijadwalkan pada Rabu (15/1/2020).

Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan sanksi keras tersebut, yakni pemecatan tidak hormat Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.

"Ya kalau pelanggaran etik berat tentu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).

Diketahui, DKPP menjadwalkan sidang etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terlibat dalam kasus suap dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Wahyu bakal dihadirkan dalam sidang yang diagendakan besok siang.

Terkait kehadiran Wahyu dalam sidang etik, kekininan Muhammad mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri agar KPK mengizinkan Wahyu untuk hadir dan mengikuti jalannya sidang etik. Namun hingga sore hari ini DKPP belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari KPK.

"Ya, dalam peraturan DKPP para pihak itu memang wajib dihadirkan, misalnya pengadu, apa yang menjadi pokok aduan, ini pengadunya adalah Bawaslu dan KPU. Kemudian teradu, siapa yang diadukan, dalam hal ini saudara WS, lalu saksi kalau ada saksi, dan pihak terkait. Jadi DKPP bekerja, bekerja atas peraturan DKPP akan menghadirkan para pihak, salah satunya adalah teradu," tutur Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya, Muhammad mengatakan bahwa keterlibatan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap otomatis membuat dia bakal menjalani sidang etik. Sidang tersebut bahkan tetap akan berlaku walau Wahyu nantinya mundur sebagai komisioner.

Muhammad mengatakan keputusan pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU didasarkan kepada surat keputan Presiden Jokowi. Sejauh ini SK tersebut belum ada sehingga status Wahyu masih sebagai komisioner walau sudah ditetapkan status tersangka oleh KPK.

baca juga

"Pak Wahyu juga ini pengunduran dirinya kepada Presiden, secara administratif kalau Presiden belum menerbitkan SK pemberhentian berarti dia masih komisioner kan dia baru mengajukan diri. Pak Wahyu berdasarkan informasi yang kita lihat di media, nanti Presiden akan membaca itu," kata Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok

Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 20:01 WIB

Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan

Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 17:43 WIB

Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas

Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:20 WIB

Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan

Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 15:52 WIB

Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu

Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:36 WIB

Terkini

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

×