Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 Januari 2020 | 20:18 WIB
Bakal Jalani Sidang Etik, Wahyu Setiawan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memastikan bakal memberikan sanksi keras terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan atas pelanggaran etik berat dalam keterlibatan masus suap.

Sanksi tersebut akan diberikan dalam proses sidang etik yang dijadwalkan pada Rabu (15/1/2020).

Plt Ketua DKPP Muhammad mengatakan sanksi keras tersebut, yakni pemecatan tidak hormat Wahyu dari jabatannya sebagai Komisioner KPU.

"Ya kalau pelanggaran etik berat tentu pemberhentian dengan tidak hormat," kata Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (14/1/2020).

Diketahui, DKPP menjadwalkan sidang etik terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terlibat dalam kasus suap dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Wahyu bakal dihadirkan dalam sidang yang diagendakan besok siang.

Terkait kehadiran Wahyu dalam sidang etik, kekininan Muhammad mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua KPK Firli Bahuri agar KPK mengizinkan Wahyu untuk hadir dan mengikuti jalannya sidang etik. Namun hingga sore hari ini DKPP belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari KPK.

"Ya, dalam peraturan DKPP para pihak itu memang wajib dihadirkan, misalnya pengadu, apa yang menjadi pokok aduan, ini pengadunya adalah Bawaslu dan KPU. Kemudian teradu, siapa yang diadukan, dalam hal ini saudara WS, lalu saksi kalau ada saksi, dan pihak terkait. Jadi DKPP bekerja, bekerja atas peraturan DKPP akan menghadirkan para pihak, salah satunya adalah teradu," tutur Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Sebelumnya, Muhammad mengatakan bahwa keterlibatan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap otomatis membuat dia bakal menjalani sidang etik. Sidang tersebut bahkan tetap akan berlaku walau Wahyu nantinya mundur sebagai komisioner.

Muhammad mengatakan keputusan pemberhentian Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU didasarkan kepada surat keputan Presiden Jokowi. Sejauh ini SK tersebut belum ada sehingga status Wahyu masih sebagai komisioner walau sudah ditetapkan status tersangka oleh KPK.

baca juga

"Pak Wahyu juga ini pengunduran dirinya kepada Presiden, secara administratif kalau Presiden belum menerbitkan SK pemberhentian berarti dia masih komisioner kan dia baru mengajukan diri. Pak Wahyu berdasarkan informasi yang kita lihat di media, nanti Presiden akan membaca itu," kata Muhammad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok

Minta Izin KPK, DKPP Bakal Gelar Sidang Etik Wahyu Setiawan Besok

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 20:01 WIB

Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan

Wahyu Setiawan Tak Lagi Menjabat Komisioner KPU, Sidang Etik Tetap Berjalan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 17:43 WIB

Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas

Segel KPK di Ruang Kerja dan Rumah Wahyu Setiawan Sudah Dilepas

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:20 WIB

Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan

Cari Buronan Harun Masiku Caleg PDIP, Polri Tunggu KPK Minta Bantuan

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 15:52 WIB

Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu

Wahyu Setiawan Terjerat Suap, KPU Siapkan Juknis Bagi Penyelenggara Pemilu

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 13:36 WIB

Terkini

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

×