Array

Banyak Peserta BPJS Minta Turun Kelas, Wapres Ma'ruf: Tidak Masalah

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:32 WIB
Banyak Peserta BPJS Minta Turun Kelas, Wapres Ma'ruf: Tidak Masalah
Wakil Presiden Maruf Amin saat ditemui wartawan di kantor Wapres. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak mempermasalahkan dengan banyaknya peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang meminta turun kelas sebagai imbas naiknya iuran per 1 Januari 2020. Ma'ruf meyakini dengan banyaknya peserta BPJS Kesehatan di kelas III tidak membuat pelayanan menjadi berkurang.

Ma'ruf melihat kewajaran peserta iuran BPJS Kesehatan banyak yang ingin turun kelas ke kelas III. Menurutnya hal itu biasa ketika ada yang peserta yang menyesuaikan iuran dengan kemampuan.

"Menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya. Saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2019).

Sebelumnya Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf memperkirakan peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas mencapai sekitar 800 ribu.

Ma'ruf menilai dengan menumpuknya jumlah peserta di kelas tertentu tidak akan menjadi masalah yang berarti. Pasalnya menurut ia, sudah ada pengaturan terkait dengan pelayanan kesehatan secara berjenjang. Lagipula, kata dia, pemerintah juga terus berupaya untuk meningkatkan fasilitasnya.

"Kan sudah diatur pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian baru tingkat lanjutan," ujarnya.

"Nah biasanya kan kalau antrian panjang itu ngumpul kalau tidak melalui jenjang," pungkasnya.

Untuk diketahui, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III, naik Rp 16.500 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sedikitnya 800 Ribu Orang Turun Kelas

Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.

Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Kemudian Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni Semula Rp 23.000 per orang per bulan menjadi Rp 42.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI