Kian Mudah, Layanan Cuci Darah Pasien JKN-KIS Cukup Dengan Finger Print

Senin, 13 Januari 2020 | 12:41 WIB
Kian Mudah, Layanan Cuci Darah Pasien JKN-KIS Cukup Dengan Finger Print
Layanan Cuci Darah Pasien JKN-KIS Cukup Dengan Finger Print. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

Suara.com - Prosedur pelayanan hemodialisis atau cuci darah bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) semakin mudah. Peserta tidak perlu lagi mengulang membuat surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kemudahan prosedur ini untuk memangkas prosedur admininistrasi pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit. Syaratnya sederhana. Peserta harus sudah merekam atau terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print) di rumah sakit tempat dia biasa mendapat pelayanan.

Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan cuci darah tanpa repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP. Biasanya peserta JKN-KIS yang melakukan cuci darah mengurus surat rujukan dari FKTP seperti Puskesmas atau klinik yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali.

BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan khususnya yang melayani hemodialisis (cuci daeah) juga mengupayakan kemudahan untuk proses verifikasi dengan sidik jari bagi peserta yang rutin memanfaatkan layanan cuci darah,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, saat spotcheck di Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2019). 

Untuk itu, BPJS Kesehatan juga meminta rumah sakit/Klinik Utama untuk menyediakan alat perekaman finger print.

"Pada awal sistem finger print ini mulai diberlakukan beberapa bulan lalu, beberapa rumah sakit/klinik utama memang terkendala pengadaan alat finger print. Tapi demi peningkatan pelayanan cuci darah terutama untuk pasien peserta JKN-KIS, kehadiran finger print ini akan membantu pasien," ujar Fachmi.

Penerapan penggunaan finger print dilakukan dalam rangka simplifikasi administrasi. Implementasi ini juga akan memberikan manfaat bagi rumah sakit dalam kecepatan pemberian layanan bagi peserta karena meminimalkan jenis inputan pada penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP). Diharapkan hal ini dapat mengurangi antrean serta memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak. Fasilitas kesehatan juga mempunyai kewajiban meneliti kebenaran identitas peserta dan penggunaannya.

“BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada rumah sakit yang bekerja sama dan diperkuat melalui komitmen bersama dengan PERSI dan akan diimplementasikan pada tahun 2020,” kata Fachmi.

Pelaksanaan implementasi finger print nanti juga berdampak pada eligibilitas peserta yang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Eligibilitas tersebut perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang lain yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari. []

Baca Juga: Strategi Pemerintah Untuk Sehatkan Keuangan BPJS Kesehatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI