Mau Laporkan Eks Bupati Lampung Soal Azis, Berkas FMPHI Ditolak Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Januari 2020 | 18:44 WIB
Mau Laporkan Eks Bupati Lampung Soal Azis, Berkas FMPHI Ditolak Polisi
Forum Masyarakat Pemantau Hukum Indonesia (FMPHI) melaporkan mantan Bupati Lampung Mustafa ke Bareskrim Polri, Rabu (15/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Forum Masyarakat Pemantau Hukum Indonesia (FMPHI) melaporkan mantan Bupati Lampung Mustafa ke Bareskrim Polri, Rabu (15/1/2020). Laporan tersebut dibuat lantaran Mustafa disebut telah mencemarkan nama baik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.

Perwakilan FMPHI San Salvator mengatakan laporan ini dibuat karena Mustafa membuat pernyataan jika Aziz meminta fee sebesar delapan persen untuk dana pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 untuk wilayah Lampung Tengah. Oleh karena itu, pihak FMPHI menuntut Mustafa menarik pernyataannya.

"Untuk itu maksud kedatangan kami ke sini adalah mengimbau kepada saudara Mustofa agar menarik pernyataanya terkait pencemaran nama baik atas penyuapan atau fee yang dituding sebesar 8 persen. Untuk itu kami menghadap mabes polri untuk menyikapi kasus tersebut," kata Sam Salvator di Bareskrim Polri.

Meski demikian, laporan tersebut belum diterima oleh pihak kepolisian. Sebab, berkas laporan tersebut dianggap belum cukup lengkap.

San Salvator menyebut, pihaknya akan segera melengkapi berkas terkait pelaporannya. Dia menambahkan, pihaknya akan membuat laporan ulang.

"Sementara untuk pencemaran nama baik akan dilaporkan ulang karena masih belum lengkap berkasnya. Kami akan melengkapi berkas secara lengkap," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Azis dilaporkan menyalahi kode etik atas dugaan meminta fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8% terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.

baca juga

"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Agus berujar pihaknya juga memiliki bukti atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Azis melalui pengakuan Mustofa di berbagai media. Agus mengaku juga sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KPK pada pekan lalu. Ia berhatap agar KPK dapat berani menindaklanjuti laporan.

"Harapan kita dengan pengaduan ini artinya KPK harus lebih berani lagi karena KPK yang sekarang sudah KPK yang lebih kuat. KPK harus berani menindak dan ini sudah kita laporkan ke KPK. Kenapa kita laporkan juga ke MKD karena kita ingin wakil rakyat bersih karena selama ini kita tahu yang paling banyak bermain-main adalah wakil rakyat," kata Agus.

"Kami meminta pimpinan MKD untuk memeriksa dan memanggil Mustofa atas pengakuannya karena saudara Mustofa memiliki bukti dan data-data terkait permintaan DAK fee 8%. Harapan kita supaya proses ini berlanjut," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Minta Fee, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

Diduga Minta Fee, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Dilaporkan ke MKD

News | Senin, 13 Januari 2020 | 18:19 WIB

Respons Ahmad Dhani Sekarang Prabowo Jadi Pembantu Jokowi

Respons Ahmad Dhani Sekarang Prabowo Jadi Pembantu Jokowi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:27 WIB

Laporkan Balik Abu Janda, Ustaz Maheer: Dia yang Ketakutan

Laporkan Balik Abu Janda, Ustaz Maheer: Dia yang Ketakutan

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 18:54 WIB

Buntut Ribut di Internal Partai, Wakil Ketua Golkar Sulsel jadi Tersangka

Buntut Ribut di Internal Partai, Wakil Ketua Golkar Sulsel jadi Tersangka

News | Jum'at, 08 November 2019 | 22:19 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×