Array

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

Rabu, 15 Januari 2020 | 20:27 WIB
Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai Undang-Undang KPK yang baru dibuat bukan untuk melemahkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Menurutnya, UU KPK baru tidak menghalang-halangi adanya operasi tangkap tangan (OTT).

Dia menjelaskan bahwa dugaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK akan membuat lembaga antirasuah tersebut akan menjadi lemah ternyata tidak terbukti. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sejumlah OTT yang dilakukan KPK di awal 2020.

"Ada Bupati Sidoarjo (Saeful Illah) kan OTT, kemudian komisioner KPU juga kena, artinya UU itu tidak menghalangi adanya penangkapan-penangkapan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baru-baru ini terdengar hangat sulitnya KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan sebagai imbas terbongkarnya kasus kadernya, Harun Masiku yang menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW di DPR RI.

Menanggapi hal tersebut, hal tersebut termasuk ke dalam teknis KPK dalam menjalankan penyelidikannya.

"Kalau yang masalah soal teknis proses penyidikan. Saya kira itu nanti soal kewenangannya cara-cara KPK, bagaimana dia melakukan upaya-upaya itu," ujarnya.

Untuk diketahui, setelah UU KPK baru resmi aktif 17 Oktober 2019, KPK mulai melakukan OTT tiga bulan setelahnya.

OTT pertama di awal 2020 dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (7/1/2019) malam. Saiful bersama beberapa orang lainnya ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

Kemudian KPK kembali melakukan OTT terhadap salah satu Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020). Wahyu diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses PAW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI