Nelayan Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan, Ini Kata Kemenlu

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 16 Januari 2020 | 10:38 WIB
Nelayan Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan, Ini Kata Kemenlu
Nelayan Indonesia, Muhammad Farhan, berhasil dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan pada Rabu petang waktu setempat. (Foto: Western Mindanao Command/MANILA BULLETIN/ via BBC Indonesia)

Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia, Muhammad Farhan yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan oleh militer Filipina pada Rabu (15/1/2020) petang waktu setempat.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan, bahwa Farhan dibebaskan di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu sekitar pukul 18.45 waktu setempat.

Saat ini, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.

"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," tulis Kemenlu RI dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Farhan merupakan satu dari 3 WNI yang diculik Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia, pada 23 September 2019 lalu.

Dua sandera lainnya atas nama Maharudin dan Samiun telah lebih dulu dibebaskan pada 22 Desember lalu, dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

"Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG (kelompok Abu Sayyaf) telah berhasil dibebaskan," lanjutnya.

Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.

Diketahui, kelompok Abu Sayyaf menangkap ketiga orang ini ketika mereka tengah melaut dan memancing udang.

baca juga

Perairan Tambisan memang dikenal rawan pembajakan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Dalam aksinya itu, kelompok Abu Sayyaf melalui video di Facebook sempat memaksa ketiganya untuk meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia sebesar 30 juta peso atau Rp 8,3 miliar demi membebaskan mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammad Farhan, WNI Disandera Abu Sayyaf Diselamatkan Tentara Filipina

Muhammad Farhan, WNI Disandera Abu Sayyaf Diselamatkan Tentara Filipina

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 10:35 WIB

WNI Terakhir yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan

WNI Terakhir yang Disandera Abu Sayyaf di Filipina Berhasil Dibebaskan

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 10:16 WIB

Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius

Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 20:01 WIB

WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi

WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 18:13 WIB

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Pulang ke Keluarga, Satu Masih di Filipina

Dua WNI Sandera Abu Sayyaf Pulang ke Keluarga, Satu Masih di Filipina

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:20 WIB

LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf

LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Video | Kamis, 26 Desember 2019 | 15:10 WIB

Sore Ini Kemenlu Gelar Prosesi Serah Terima 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Sore Ini Kemenlu Gelar Prosesi Serah Terima 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 12:31 WIB

Terkini

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB