Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:27 WIB
Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional atau prolegnas prioritas tahun 2020-2021. Dari sebelumnya 50 RUU menjadi 40 RUU prolegnas prioritas.

Peluang untuk mengurangi jumlah RUU prolegnas priortias tersebut didasarkan atas keberatan fraksi-fraksi saat pembahasan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

"Sebenarnya beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat kerja, tapi rupanya ada miskomunikasi antara teman-teman di anggota Baleg dengan fraksinya masing-masing. Saya enggak tahu misnya di mana, tapi ketika di rapat Bamus itu, fraksi-fraksi rupanya masih keberatan dengan RUU prolegnas itu, mintanya dikurangin lagi," kata dia.

Sebelumnya DPR telah mengesahkan sebanyak 248 RUU prolegnas 2020-2024 pada pertengahan Desember 2019. Namun, kata Baidowi, pengesahan untuk prolegnas prioritas masih dilakukan penundaan.

Kekinian Baleg akan membahas kembali RUU Prolegnas bersama dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada sore hari ini.

Ia mengatakan bukannya tidak mungkin pengurangan jumlah RUU bakal disepakati menjadi hanya 40 RUU, dengan rincian pengurangan 5 RUU usul DPR dan pengurangan 5 RUU lainnya yang merupakan usul pemerintah.

"Sebenarnya kalau RUU prolegnas prioritas itu pas 50 sebenarnya, enggak ada masalah toh pembahasannya sesuai dengan mekanisme, disesuaikan dengan kondisi yang ada," kata dia.

"Kalau misalkan kondisinya memungkinkan membahas 40 nya kenapa tidak. Tapi karena itu menjadi keputusan politik, ya kita ikuti bersama, nanti sore kita rapat dengan Menkum HAM untuk dibahas kembali yang 50 prolegnas prioritas," Baidowi menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) menyepakati sebanyak 247 RUU masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020-2024 dan 500 RUU prolegnas prioritas tahun 2020.

Di antara 50 RUU prioritas tersebut ada empat RUU carry over yang turut masuk untuk dibahas tahun depan. RUU tersebut diketahui juga sempat menjadi pro kontra di tengah masyarakat lantaran pasal-pasalnya dinilai kontroversial, semisal RUU KUHP.

“Kedua menetapkan prolegnas RUU prioritas tahun 2020 sebanyak 50 RUU dan dari RUU prioritas tahun 2020 tersebut terdapat 4 RUU carry over dengan rincian 3 RUU dari pemerintah, yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU tentang RKUHP dan RUU Permasyarakatan, sementara satu RUU carry over atas usul DPR, yaitu RUU atas perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Baleg, Rieke Diah Pitaloka, Kamis (5/12/2019).

“Dengan catatan bahwa RUU yang masuk dalam carry over tetap harus mendapatkan pembahasan yang mendalam tentang atas pasal-pasal yang mendapatkan perhatian khusus dari publik,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:49 WIB

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:03 WIB

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:44 WIB

Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019

Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:50 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB