Tim Hukum PDIP Bungkam Ditanya Soal Penggeledahan Ruang Hasto

Jum'at, 17 Januari 2020 | 12:39 WIB
Tim Hukum PDIP Bungkam Ditanya Soal Penggeledahan Ruang Hasto
Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta (kanan) di kantor Dewan Pers, Jumat (17/1/2020). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dewan Pengawas KPK hingga saat ini diketahui belum juga mengeluarkan izin bagi penyidik lembaga antirasuah itu untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan enggan mengomentari soal adanya anggapan kalau KPK membiarkan Hasto untuk membuang barang bukti terkait kasus suap yang menyeret nama kader PDIP Harun Masiku.

Ketua Tim Kuasa Hukum PDIP, I Wayan Sudirta tidak mau menjawab saat dilontarkan pertanyaan tersebut. Ia justru melemparkan pertanyaan itu untuk diajukan ke pihak lain.

"Tanya yang lain," kata I Wayan saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Saat diajukan pertanyaan lebih mendalam, I Wayan pun terdiam seraya berjalan menuju ke mobilnya. Setelah itu ia hanya meminta untuk diajukan pertanyaan lain.

"Pertanyaannya yang lebih bagus lah," ucapnya.

Terkait dengan kabar tersebut, mulanya tim penyelidik KPK berupaya penyegelan ruangan di kantor DPP PDIP, di Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2020). Namun langkah penyegelan itu gagal dilakukan.

Tim kuasa hukum PDI Perjuangan memberikan penjelasaan adanya pemberitaan yang menyebutkan kalau pihaknya berupaya menghalang-halangi penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan di kantor PDIP Pusat. Bukannya enggan untuk digeledah, tetapi PDIP mengetahui kalau penyidik KPK kala itu tidak membawa surat izin penggeledahan.

Setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK pun langsung berupaya melakukan penggeledahan ke kantor PDIP karena Wahyu diduga menerima suap dari anggota PDIP Harun Masiku.

Baca Juga: Ikut Jumpers PDIP Protes OTT KPK, Menkumham Yasonna: Biasa lah

Namun penggeledahan yang rencananya dilakukan pada Kamis (9/1/2020) itu nyatanya batal digelar. Isu yang beredar yakni PDIP berupaya menghalang-halangi KPK.

Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta mengatakan, kalau PDIP bukan menghalang-halangi KPK melakukan penggeledahan. Namun sejatinya saat itu KPK tidak membawa surat izin penggeledahan.

"Kami disebut menghalang-halangi penggeledahan, wong dia enggak bawa surat penggeledahan kok," kata I Wayan di Kantor Komisioner KPU, Jalan Iman Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI