Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR

Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:38 WIB
Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas kisruh yang terjadi di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait pencopotan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.

Dasco berharap kekisruhan yang terjadi di internal TVRI itu bisa dapat segera diselesaikan dan tidak sampai mengganggu jalannya penyiaran informasi televisi pemerintah itu di seluruh Indonesia.

"Prihatin, lembaga penyiran terlama di republik ini dari Sabang sampai Merauke yang ditonton begitu banyak orang dengan kekisruhan yang menurut kami tidak perlu terjadi dan kejadian ini sangat memprihatinkan. Dan kami minta kepada yang membawahi TVRI nanti akan bertindak tegas supaya kekisruhan tidak berlarut-larut, sehingga tidak mengganggu proses pemberian informasi kepada masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Diketahui, untuk kedua kalinya Helmy Yahya kembali dikabarkan dicopot sebagai Dirut TVRI. Kabar itu ramai beredar di kalangan para wartawan.

Suara.com mencoba menghubungi Helmy Yahya mengenai kabar pencopotan tersebut. Namun, lelaki 57 tahun itu mengalihkan panggilan dan memberikan pesan berisi sebuah undangan bincang-bincang dirinya mengenai masalah di TVRI.

Undangan tersebut berbunyi: Menyikapi perkembangan TVRI akhir-akhir ini, Helmy Yahya mengundang bapak/ibu wartawan media bapak/ibu dalam konferensi pers yang akan berlangsung pada: Jumat 17 Januari 2020 pukul 14.00 WIB.

Dari informasi yang diperoleh Suara.com, Helmy Yahya resmi diberhentikan oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik TVRI dari jabatannya sebagai direktur utama.

Kabar itu tertuang pada surat berkop TVRI pada 16 Januari 2020 yang ramai beredar di grup WhatsApp wartawan.

Berdasarkan surat dari Dewan Pengawas dengan nomor 8/DEWAS/TVRI/2020 dengan lampiran Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor Tahun 2020 tentang pemberhentian saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode tahun 2017-2022.

Baca Juga: Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini

Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang mendasari pemecatan kepada Helmy. Salah satunya ialah Helmy dianggap tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar, antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Sebelum ini, Helmy Yahya juga sempat dikabarkan dipecat sebagai Dirut TVRI pada awal Desember 2019. Namun saat itu, Helmy menolak pencopotannya karena dianggap tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI