Surat yang ditunjukan saat konferensi pers di kantor fraksi Gerindra DPRD DKI ini bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tanggal 2 Januari 2020. Rencananya keputusan ini akan disampaikan kepada Gubernur Anies Baswedan paling lambat pada Selasa (21/2/2020).
Selain kedua pimpinan partai, Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal, Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto juga ikut menandatangani. Dari pihak Gerindra, ada Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik.