Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 22 Januari 2020 | 12:40 WIB
Jalani Sidang, Kivlan Zen Pertanyakan Perbedaan Kaliber Senjata yang Disita
Kivlan Zen. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen membacakan eksepsinya dalam sidang lanjutan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020). Dalam eksepsinya, Kivlan mempertanyakan adanya perbedaan kaliber laras senjata yang diperiksa.

Sidang dengan terdakwa Kivlan Zen berlangsung di Ruang Sidang Kusumatmaja 3 PN Jakarta Pusat sejak pukul 11.30 WIB. Ia membacakan eksepsi yang sudah sempat dibacakan sebagian di sidang sebelumnya.

Dalam kesempatan itu Kivlan mengajukan keberatan atas ada perbedaannya kaliber senjata yang diperiksa di laboratium dengan senjata yang dirampas.

"Kenapa kaliber laras senjata yang diperiksa di laboratorium tidak sama dengan bukti senjata yang dirampas," kata Kivlan saat menyampaikan eksepsi.

Dalam lampirannya, senjata yang dirampas yakni terdiri dari jenis colt kaliber 38 mm, pistol kaliber 22 mm, rakitan kaliber 22 mm, dan laras panjang 22 mm. Namun senjata yang diperiksa di laboratorium memiliki perbedaan kaliber. Senjata yang diperiksa di laboratorium itu terdiri dari colt kaliber 8,78 mm, pistol kaliber 5,37 mm, rakitan kaliber 5,33 mm, dan laras panjang kaliber 5,10 mm.

Untuk diketahui, Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat kepolisian lebih dulu menetapkan enam tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kivlan didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan yang pertama dirinya telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan kedua yaitu didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:06 WIB

Mau Bela Diri, Kivlan Zen Pakai Seragam Tentara di Pengadilan

Mau Bela Diri, Kivlan Zen Pakai Seragam Tentara di Pengadilan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:30 WIB

Wiranto Tak Persoalkan Dituduh Akan Bunuh Kivlan Zen

Wiranto Tak Persoalkan Dituduh Akan Bunuh Kivlan Zen

Jogja | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:57 WIB

Pakai Kursi Roda, Kivlan Zen Hadiri Sidang

Pakai Kursi Roda, Kivlan Zen Hadiri Sidang

Foto | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:45 WIB

Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Begini Respon Wiranto

Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Begini Respon Wiranto

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:22 WIB

Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda

Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:06 WIB

Kivlan Zen: Semua Ini Rekayasa Wiranto!

Kivlan Zen: Semua Ini Rekayasa Wiranto!

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 12:15 WIB

Hadir di PN Jakpus, Kivlan Zen Akan Bacakan Eksepsi Kasus Senpi Ilegal

Hadir di PN Jakpus, Kivlan Zen Akan Bacakan Eksepsi Kasus Senpi Ilegal

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:16 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×