Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru

Reza Gunadha, Erick Tanjung

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:30 WIB
Lutfhi Disetrum Penyidik Polisi, Bertahannya Warisan Orde Baru
Seorang pelajar memberikan setangkai bunga untuk aparat kepolisian di seberang Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). [Rangga]

Suara.com - Polri gencar mengampanyekan identitasnya sebagai lembaga yang profesional, modern, dan terpercaya alias promoter. Namun, pengakuan Luthfi Alfiandi menghujam jargon muluk tersebut.

DEDE LUTHFI ALFIANDI, pemuda berusia 20 tahun, terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat aksi pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, mengaku dianiaya oleh penyidik Polres Jakarta Barat.

Luthfi mengakui disuruh duduk, kemudian disetrum oleh penyidik. Penyiksaan itu dilakukan selama 30 menit.

Penyetruman dihentikan setelah Lutfhi akhirnya terpaksa mengakui melempar batu ke arah polisi saat mengikuti aksi massa pelajar anti RUU KUHP di sekitar gedung DPR tahun lalu.

Alumnus STM itu membongkar semua penyiksaan terhadap dirinya saat hadir dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1) awal pekan ini.

Dede Luthfi Alfiandi, (20) terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat di PN Jakpus. (Suara.com/M Yasir).
Dede Luthfi Alfiandi, (20) terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat di PN Jakpus. (Suara.com/M Yasir).

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, tindakan penyiksaan yang dilakukan polisi dalam mengintrogasi Lutfi dengan dalih dan alasan apa pun tak dapat dibenarkan. Faktanya kasus serupa kerap terjadi.

“Metode-metode seperti itu acap kali digunakan oleh polisi. Secara prinsip itu tak bisa dibenarkan untuk semua jenis kejahatan,” kata Gufron kepada Suara.com, Rabu (22/1/2020).

Padahal, dalam proses penegakan hukum, polisi harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Hak Asasi Manusia. Aparat yang melenceng dari Perkap HAM adalah pelanggaran.

Dia menambahkan, cara-cara lama seperti zaman Orde Baru itu seharusnya tidak lagi dibolehkan terjadi dalam penegakan hukum.

baca juga

“Penggunaan praktik penyiksaan juga masih terjadi di beberapa negara, apalagi di Indonesia sistem pengawasan yang minim, dan akuntabilitas lemah. Ini tantangan begi kepolisian untuk melakukan perubahan di institusi mereka,” ujarnya.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyayangkan tindakan penyiksaan terhadap Lutfi saat diinterogasi.

Padahal, pemerintah telah meratifikasi konvensi antipenyiksaan, yang seharusnya diikuti oleh aparat kepolisian sebagai alat negara.

“Yang pertama, Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan, sebagai negara hukum itu harus dipatuhi,” kata Beka.

Dia menuturkan, ketika aparat kepolisian menangkap massa aksi pelajar dan mahasiswa yang demonstrasi di gedung DPR beberapa waktu lalu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Komnas HAM memastikan agar penanganan terhadap para pelajar dan mamasiswa yang ditangkap sesuai ketentuan dan prosedur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap

Polisi Bantah Setrum Luthfhi: Dia Dalam Pengaruh Obat-obatan saat Ditangkap

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:18 WIB

Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas

Luthfi Ngaku Disetrum Penyidik Polisi, AII: Usut Tuntas

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 07:55 WIB

Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera

Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 07:50 WIB

Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB

Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang

Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:54 WIB

Di Balik Banjir Jakarta, Misteri Hilangnya 50 Danau Kecil

Di Balik Banjir Jakarta, Misteri Hilangnya 50 Danau Kecil

Liks | Selasa, 21 Januari 2020 | 07:20 WIB

Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR

Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR

News | Senin, 20 Januari 2020 | 21:05 WIB

Terkini

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:48 WIB

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×