Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 22 Januari 2020 | 07:50 WIB
Amnesty Internasional Kecam Perlakuan Polisi Kepada Luthfi Pembawa Bendera
Dede Luthfi Alfiandi, (20) terdakwa kasus melawan aparat kepolisian saat di PN Jakpus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - LSM Amnesty Internasional meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Ombudsman RI untuk segera mengusut tuntas pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR yang mengaku dipersekusi oleh polisi di tahanan Polda Metro Jaya.

Ketua Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan, ketiga lembaga tersebut harus mengusut tuntas karena diduga pernyataan Luthfi benar bahwa ada kekerasan oleh polisi yang dialaminya saat dirinya digelandang ke tahanan.

“Kami meminta Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas mengusut tuntas dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan kekerasan yang tidak diperlukan terhadap demonstran," kata Usman Hamid melalui keterangan persnya, Rabu (22/1/2020).

Menurut Amnesty International pengakuan yang diceritakan Luthfi di persidangan pada Senin (20/1/2020) sudah melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Penyiksaan (United Nations Convention against Torture, UNCAT).

"Penggunaan penyiksaan selama interogasi adalah praktik usang yang seharusnya ditinggalkan. Ini keterlaluan dan melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia," tegasnya.

Maka dari itu, Amnesty berharap ketiga lembaga itu bisa mengungkap praktek keji polisi saat menangkap terduga pelaku, jika terbukti benar maka Polri harus berani mengakui kesalahan dan mengadili anggotanya sendiri.

"Caranya adalah dengan melakukan penyelidikan. Pelaku kekerasan harus diadili, dan tidak cukup diberi sanksi administratif, apalagi dibiarkan lolos tanpa penghukuman," kata Usman.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

baca juga

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.

Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.

"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.

Dia mengatakan, aksi penyiksaan itu baru terhenti setelah penyidik Polres Jakpus mengetahui foto viral pemuda pembawa bendera saat demo adalah dirinya.

"Polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," katanya lagi.

Dalam kasus ini, jaksa melayangkan tiga dakwaan alternatif kepada Luthfi, yaitu Pasal 212 jo Pasal 214 ayat (1) KUHP, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 218 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

Sempat Digelandang seperti Luthfi, Ananda Badudu: Saya Ditendang, Dikeplak

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:48 WIB

Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang

Disetrum Agar Turuti Penyidik, Polda Ogah Respons Curhatan Luthfi di Sidang

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 15:54 WIB

Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR

Luthfi: Saya Disetrum Polisi Dipaksa Ngaku Lempar Batu saat Aksi di DPR

News | Senin, 20 Januari 2020 | 21:05 WIB

Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu

Lutfhi Pembawa Bendera saat Demo DPR: Tiap Hari Saya Pakai Celana Abu-abu

News | Senin, 20 Januari 2020 | 19:47 WIB

Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR

Berjiwa Nasionalisme, Alasan Lutfhi Bawa Bendera dari Rumah saat Demo DPR

News | Senin, 20 Januari 2020 | 19:30 WIB

Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM

Amnesty Internasional: Ucapan Jaksa Agung Bukti Kemunduran Perlindungan HAM

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 18:51 WIB

Kena Tifus, Lutfhi Pembawa Bendera yang Demo DPR Sempat Sakit di Penjara

Kena Tifus, Lutfhi Pembawa Bendera yang Demo DPR Sempat Sakit di Penjara

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 19:13 WIB

Saksi Ahli Sebut Luthfi si Pembawa Bendera Tak Perlu Dipenjara

Saksi Ahli Sebut Luthfi si Pembawa Bendera Tak Perlu Dipenjara

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 19:02 WIB

Terkini

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Menyusuri Duka dan Kehilangan Melalui Novel The Year of Magical Thinking

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:00 WIB

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Hati Jay Idzes Hancur Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Warga RI Makin Melek Keuangan, Tapi yang Punya Dana Pensiun Cuma 5,37%

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:57 WIB

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Vasektomi Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Ini Daftar Layanan KB yang Ditanggung BPJS

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:55 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Emas 74 Kg di Rumahnya: Saya Minta Diclearkan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Buku Fiksi vs Self-Improvement: Mana yang Lebih Mengasah Empati?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:50 WIB

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:40 WIB

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:35 WIB

×