Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001

Rabu, 22 Januari 2020 | 15:50 WIB
Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001
Jaks Agung ST Burhanuddin ikut mendampingi Menkopolhukam Mahfud saat mengklarifikasi soal tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat bukan berasal dari ucapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Menurut Mahfud, pernyataan itu pernah disampaikan oleh DPR RI pada di tahun 2001. Burhanuddin juga ikut mendampingi Mahfud saat memberikan klarifikasi hal tersebut kepada awak media di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat, yang pernyataannya itu DPR pernah menyatakan," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan, sebenarnya hal yang diucapkan Burhanuddin pada saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat itu merujuk pada keputusan rapat paripurna DPR RI tahun 2001.

Mahfud juga mengklaim memiliki dokumen terkait hasil keputusan rapat paripurna DPR RI pada 2001 yang menyatakan jika kasus Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat.

"Duduk posisinya begini pada saat itu Raker dengan Komisi III, ketika ditanya Jaksa Agung menjawab DPR bahwa dulu-dulu pada tahun 2001 DPR pernah menyatakan itu," kata dia. 

"Ada dokumennya dan saya punya juga di luar Kejaksaan, DPR pernah menyatakan bahwa kasus Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat, dulu DPR pernah mengatakan begitu," sambungnya. 

Sementara itu, Mahfud menegaskan bahwa kekinian Jaksa Agung RI sendiri siap untuk menyelesaikan kasus Tragedi Semanggi I dan II.

"Kejaksaan Agung siap menyelesaikan itu dan siap secara politis nanti di pertemukan oleh DPR bersama Komnas HAM. Karena, DPR katanya akan mempertemukan secara yuridis akan mengikuti ketentuan ketentuan hukum yang berlaku, ya itu klarifikasinya," ucap Mahfud.

Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memamparkan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu saat raker dengan Komisi III DPR RI. Dalam paparannya, Burhanuddin berujar bahwa kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.

Pernyataan Burhanuddin itu merujuk kepada keputusan rapat paripurna DPR yang tidak ia rinci secara detail kapan waktu rapat yang dimaksud.

"Peristiwa Semanggi II, Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat," kata Burhanuddin pada Kamis (16/1/2020).

Burhanuddin sendiri juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai peristiwa Semanggi I dan Semanggi II secara khusus. Dalam paparannya, Burhanuddin hanya menjeleskan mengenai hambatan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Setidaknya ada sejumlah hambatan penyelesaian pelanggaran HAM berat yang disebutkan Burhanuddin di antaranya, ketiadaan pengadilan HAM Ad Hoc dan ketidakcukupan alat bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI