Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:02 WIB
Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akhirnya mengumumkan proses kepulangan Harun Masiku, caleg PDIP yang menjadi buronan KPK pada Rabu (22/1/2020).

Keberadaan Harun yang belakangan ramai diperbincangkan diumumkan Ditjen Imigrasi karena diperintahkan atasan.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, sejak pulang dari Singapura pada 7 Januari lalu, Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Harun Masiku pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan Batik Air sekitar pukul 17.00 WIB.

"(Kembali) dengan menggunakan maskapai yang sama sama telah tersebar di pemberitaan menggunakan batik air dan tercatat pada tanggal 7, 2020, sekitar pukul 17.34 sore," kata Arvin saat konferensi pers di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham saat beberkan posisi buronan KPK Harun Masiku ke awak media. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham saat beberkan posisi buronan KPK Harun Masiku ke awak media. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Arvin menyebut keterangan soal posisi Harun baru bisa disampaikan alias 15 hari setelah Harun Masiku berada di tanah air karena baru mendapat arahan dari atasannya untuk menyampaikan ke publik.

"Perintah untuk kami menyampaikan (preskon) tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," ucap Arvin.

Namun, dia tidak mengungkapkan soal sosok atasan yang dimaksudnya memerintahkan agar untuk membeberkan keberadaan Harun lewat Humas Imigrasi.

"Makanya kami kan perlu melakukan langkah-langkah untuk mengujinya untuk memperolehnya dan bisa memastikan dan hari ini kami diberikan arahan untuk menyampaikan bahwa HM sudah berada di Indonesia," lanjutnya.

Dia juga menerangkan bahwa data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.

Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi, biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat update sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibilang Miskin dan Kumuh, Warga Priok Geruduk Kemenkumham

Dibilang Miskin dan Kumuh, Warga Priok Geruduk Kemenkumham

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:57 WIB

Penjelasan Imigrasi soal Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku

Penjelasan Imigrasi soal Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku

Video | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:16 WIB

Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi

Dinilai Kecolongan soal Harun Masiku, PDIP Desak Yasonna Tegur Imigrasi

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:16 WIB

Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf

Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf

Video | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:04 WIB

Warga Priok Marah ke Yasonna: Kami Dimiskinkan Sistem Pemerintahan Anda

Warga Priok Marah ke Yasonna: Kami Dimiskinkan Sistem Pemerintahan Anda

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:27 WIB

Diguyur Hujan Deras di Kemenkumham, Massa: Warga Priok Gak Takut Air!

Diguyur Hujan Deras di Kemenkumham, Massa: Warga Priok Gak Takut Air!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:41 WIB

Warga Priok Geruduk Kantor Menkumham Yasonna, Massa: Lo Jual Gue Beli!

Warga Priok Geruduk Kantor Menkumham Yasonna, Massa: Lo Jual Gue Beli!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:16 WIB

Skandal Harun Masiku, Menkumham Yasonna Berpotensi Mal Kepentingan

Skandal Harun Masiku, Menkumham Yasonna Berpotensi Mal Kepentingan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:02 WIB

Soal Harun Masiku, Politikus Demokrat Sebut-sebut Nama Fredrich Yunadi

Soal Harun Masiku, Politikus Demokrat Sebut-sebut Nama Fredrich Yunadi

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:12 WIB

Ada Demo Warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Ratusan Polisi Disiagakan

Ada Demo Warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Ratusan Polisi Disiagakan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 09:02 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB