Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 22 Januari 2020 | 18:00 WIB
Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa
Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson. (Mongabay)

Suara.com - Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui telah melakukan penangkapan yang dilakukan terhadap seorang jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson di Palangkaraya pada Selasa (21/1/2020) kemarin.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Arvin Gumilang mengatakan penangkapan itu dilakukan karena Jacobson telah melakukan pelanggaran izin visa.

"Secara garis besar bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal, yaitu menggunakan visa kunjungan untuk kegiatan jurnalis," kata Arvin di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

Arvin menyebut hingga kini Jacobson masih diperiksa oleh petugas imigrasi karena melakukan kegiatan jurnalistik padahal izin visanya hanya izin berkunjung.

"Ada informasi awal itu ada kegiatan wawancara-wawancara yang seharusnya tidak dilakukan, yang seharusnya melakukan visa kunjungan. Jadi sampai saat ini masih kami terus juga memantau perkembangan lebih lanjutnya, apakah kemudian dilakukan deportasi dan penyidikan," ucap Arvin.

Diketahui, Seorang Jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson, ditahan imigrasi Kota Palangkaraya dengan tuduhan pelanggaran keimigrasian. Jacobson yang berusia 30 tahun itu pernah meraih penghargaan jurnalistik lingkungan tingkat dunia.

Dia dijebloskan ke penjara, Selasa (21/1/2020). Jacobson ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diundang untuk menghadiri rapat dengar antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 17 Desember 2019.

Petugas imigrasi menginterogasinya selama empat jam namun kemudian membebaskannnya. Sementara visa dan paspotnya ditahan. Dia juga memintanya untuk tidak meninggalkan Palangkaraya guna penyidikan lebih lanjut. Pada 21 Januari, Jacobson kembali ditangkap dan ditahan di Rutan kelas 2 Palangkaraya.

Philip Jacobson dituding telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi

Sudah Lengah soal Posisi Harun Masiku, KPK Tetap Gandeng Pihak Imigrasi

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:11 WIB

Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku

Usai Simpang Siur, Imigrasi Akui Baru Diperintah Ungkap Posisi Harun Masiku

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:02 WIB

Dibilang Miskin dan Kumuh, Warga Priok Geruduk Kemenkumham

Dibilang Miskin dan Kumuh, Warga Priok Geruduk Kemenkumham

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:57 WIB

Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf

Geruduk Kemenkumham, Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Minta Maaf

Video | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:04 WIB

Warga Priok Marah ke Yasonna: Kami Dimiskinkan Sistem Pemerintahan Anda

Warga Priok Marah ke Yasonna: Kami Dimiskinkan Sistem Pemerintahan Anda

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:27 WIB

Diguyur Hujan Deras di Kemenkumham, Massa: Warga Priok Gak Takut Air!

Diguyur Hujan Deras di Kemenkumham, Massa: Warga Priok Gak Takut Air!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:41 WIB

Warga Priok Geruduk Kantor Menkumham Yasonna, Massa: Lo Jual Gue Beli!

Warga Priok Geruduk Kantor Menkumham Yasonna, Massa: Lo Jual Gue Beli!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:16 WIB

Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:56 WIB

Ada Demo Warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Ratusan Polisi Disiagakan

Ada Demo Warga Tanjung Priok di Kemenkumham, Ratusan Polisi Disiagakan

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 09:02 WIB

Pulpen Standar Dipalsu, PT Standardpen Industries Rugi Miliaran Rupiah

Pulpen Standar Dipalsu, PT Standardpen Industries Rugi Miliaran Rupiah

Jatim | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:14 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB