Gegara Suka BAB dan Kencing Sembarangan, Kakek 63 Tahun Dibunuh Rekan

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:17 WIB
Gegara Suka BAB dan Kencing Sembarangan, Kakek 63 Tahun Dibunuh Rekan
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang kakek berinisial IA (63) dibekuk polisi lantaran telah membunuh rekannya, Tong Joi Tho alias Sangkala (63) di panti jompo Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Wakapolda Sulsel Brigjen Adnas seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/1/2020) menyampaikan, kasusnya bermula ketika korban yang sering dinasehati untuk taat terhadap aturan dan menjaga kebersihan tidak pernah dipatuhi oleh pelaku.

Pelaku yang sudah naik pitam kemudian nekat menghabisi nyawa rekan sekamarnya itu dengan cara memukulkan batu merah ke bagian wajah, lalu mencekik dan memukul dengan menggunakan kepalan tangan hingga meninggal dunia.

"Pelaku sakit hati dan kesal serta emosi karena korban tidak mengikuti imbauan untuk tidak buang air kecil, buang kotoran di lantai kamar, kemudian pelaku mengambil potongan batu bata merah di dekat pintu kamar bagian belakang dan memukulkan ke bagian wajah serta kepala korban secara berulang-ulang hingga meninggal dunia," katanya saat merilis kasus ini di Makassar, Jumat.

Menurutnya, pengungkapan kasus pembunuhan di panti jompo terbilang cepat dan kurang dari dua hari kasusnya telah terungkap.

"Kejadiannya itu Rabu (22/1) malam dan berhasil diungkap keesokan harinya. Pengungkapan kasusnya cukup cepat dan kami memberikan apresiasi atas kinerja anggota," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menambahkan setelah korban meninggal dunia, pelaku IA ini melaporkan kejadian tersebut ke petugas panti dan menyampaikan jika korban meninggal setelah terjatuh di lantai.

"Awalnya, laporan ke petugas panti ini seolah-olah korban meninggal karena terjatuh. Tetapi petugas panti melihat ada yang ganjal pada sekujur tubuh korban kemudian melaporkan ke sekuriti dan meneruskannya pelaporan ke polisi," ucapnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsidair Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengamuk, Iping Bunuh Ibunya Pakai Batu Timbangan hingga Bakar Rumah Pak RT

Mengamuk, Iping Bunuh Ibunya Pakai Batu Timbangan hingga Bakar Rumah Pak RT

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 10:41 WIB

Rebut Uang Gempa Rp 50 Juta, Bahri Penggal Leher Ibu Angkat saat Tidur

Rebut Uang Gempa Rp 50 Juta, Bahri Penggal Leher Ibu Angkat saat Tidur

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 18:02 WIB

Firman Bunuh Satu Keluarga Asal Pakistan, Dicokok Usai Buron 9 Tahun

Firman Bunuh Satu Keluarga Asal Pakistan, Dicokok Usai Buron 9 Tahun

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:49 WIB

Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas

Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:45 WIB

Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing

Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing

Jawa Tengah | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:17 WIB

Syok Hadapi Sidang, Siswa SMK Bunuh Begal Butuh Didampingi Psikolog

Syok Hadapi Sidang, Siswa SMK Bunuh Begal Butuh Didampingi Psikolog

Jatim | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:04 WIB

Sebut Sidang Siswa Bunuh Begal Aneh, Saksi Ahli: Pasal Tak Sesuai Kronologi

Sebut Sidang Siswa Bunuh Begal Aneh, Saksi Ahli: Pasal Tak Sesuai Kronologi

Jatim | Senin, 20 Januari 2020 | 21:12 WIB

Mayat Tanpa Kepala, Ini Barang Pribadi Suci yang Diambil Pembunuhnya

Mayat Tanpa Kepala, Ini Barang Pribadi Suci yang Diambil Pembunuhnya

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 23:56 WIB

Petani di Madura Dibunuh Tetangga saat Berladang di Sawah

Petani di Madura Dibunuh Tetangga saat Berladang di Sawah

Jatim | Minggu, 19 Januari 2020 | 05:00 WIB

Misteri Mayat Tanpa Kepala, Pembunuh Suci Fitri Ternyata Pria Paruh Baya

Misteri Mayat Tanpa Kepala, Pembunuh Suci Fitri Ternyata Pria Paruh Baya

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 21:13 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB