Array

Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan

Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:22 WIB
Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim bahwa berkas dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

Argo mengatakan berkas tersebut sudah diserahkan pada 15 Januari 2020 kemarin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas sudah jadi, sudah dikirim (ke Kejaksaan) tanggal 15 (Januari) kemarin," kata Argo saat ditemui di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Oleh sebab itu, saat ini Polri masih menunggu Kejaksaan memeriksa berkas tersebut apakah sudah dinyatakan lengkap atau perlu diperbaiki oleh Kejaksaan.

"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan, jadi kami tunggu keputusan jaksa," tambahnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis merupakan anggota polisi aktif yag menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).

Setelah ditangkap, Rahmat dan Ronny telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, motif tersangka melakukan teror dengan air keras lantaran sakit hati dengan Novel karena dianggap menjadi pengkhianat.

Terkait penetapan dua tersangka itu, Polda Metro Jaya sempat memeriksa Novel Senin (6/1/2020).

Novel Baswedan memprediksi tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal, sebab dia tidak mengenal keduanya. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya saat masih menjabat sebagai polisi.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras

Novel menduga, penyerangan terhadap dirinya berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Dalam hal ini, penyerangan yang terjadi kurang lebih dua setengah tahun lalu merujuk pada pekerjaan Novel dalam memberantas korupsi di tanah air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI