Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 17:14 WIB
Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bersiap untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

"Vonis majelis hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Ali.

Ali menyebut untuk uang pengganti dengan total Rp 46, 5 juta yang dituntut oleh JPU sama sekali tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Diketahui, majelis hakim telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Rommy. Eks Ketum PPP iti dinyatakan bersalah dan menerima menerima suap Rp 325 juta dari Haris Hasanudin. Sementara dari Muafaq Wirahadi, Rommy menerima Rp 91,4 juta.

Namun, putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

Selain itu, JPU juga menuntut pidana tambahan terhadap Rommy dalam wujud pembayaran uang Rp 46,4 juta. JPU juga meminta hakim mencabut hak politik Rommy selama 5 tahun terhitung setelah menyelesaikan masa pemenjaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Banding, Tak Terima Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

KPK Banding, Tak Terima Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

News | Senin, 27 Januari 2020 | 11:27 WIB

Terbukti Terima Suap Rp 70 Juta, KPK Belum Berniat Periksa Eks Menag Lukman

Terbukti Terima Suap Rp 70 Juta, KPK Belum Berniat Periksa Eks Menag Lukman

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 21:55 WIB

Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK

Diperintah Hakim Kembalikan Uang Eks Menag Lukman yang Disita, Ini Kata KPK

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 17:27 WIB

KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman

KPK Disuruh Hakim Pulangkan Uang yang Disita dari Ruangan Eks Menag Lukman

News | Senin, 20 Januari 2020 | 22:41 WIB

Sidang Vonis Rommy, Majelis Hakim Sebut Eks Menag Lukman Terima Rp 70 Juta

Sidang Vonis Rommy, Majelis Hakim Sebut Eks Menag Lukman Terima Rp 70 Juta

News | Senin, 20 Januari 2020 | 19:39 WIB

Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

Rommy Menangis Saat Bacakan Puisi untuk Anak dan Istri Pada Akhir Pledoi

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 00:30 WIB

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

Tambahkan Hukuman, Jaksa KPK Minta Hak Politik Romahurmuziy Dicabut

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:38 WIB

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag, Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:06 WIB

Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum

Minta Masukan ke Eks Menag Lukman, Rommy Akui Manfaatkan Momentum

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 19:05 WIB

Cocok dengan Terpidana Haris, Jaksa KPK Cecar Eks Menag Lukman di Sidang

Cocok dengan Terpidana Haris, Jaksa KPK Cecar Eks Menag Lukman di Sidang

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 19:44 WIB

Terkini

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

DPR Minta Operasi Pasukan Perdamaian TNI di Lebanon Dihentikan Sementara Jika Situasi Tak Aman

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:36 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Gelar Rapat Darurat DK

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

Siap-siap Rakyat Indonesia Bisa Ikut Merana Jika Amerika Invasi Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:18 WIB

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

Heboh! 5 Fakta Wabup Lebak Ngamuk Disebut Mantan Napi oleh Bupati

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:11 WIB

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:01 WIB

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:58 WIB

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:57 WIB

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:54 WIB

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB