KPK Banding, Tak Terima Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara

Senin, 27 Januari 2020 | 11:27 WIB
KPK Banding, Tak Terima Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (20/1). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis terdakwa korupsi anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy. Romahurmuziy merupakan mantan Ketua Umum PPP.

Romahurmuziy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena terbukti menerima suap sebesar Rp 255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Perkara atas nama Romahurmuziy, JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK menyatakan siap melakukan upaya banding," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Adapun, lanjut Ali, alasan-alasan JPU mengajukan banding, yakni vonis Majelis Hakim belum memenuhi rasa keadilan masyarakat, tidak dipertimbangkannya uang pengganti, dan tidak dipertimbangkannya hak politik yang tidak dikabulkan Majelis Hakim.

Ali mengatakan JPU segera menyusun memori banding dan menyerahkannya kepada Pengadilan Tinggi Jakarta melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta Rommy dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan, ditambah pembayaran kewajiban sebesar Rp46,4 juta subsider 1 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun.

Terkait tuntutan pencabutan hak politik, majelis hakim sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa mantan narapidana harus menunggu jeda waktu Iima tahun setelah melewati masa pidana penjara dan mengumumkan mengenai Iatar belakang dirinya jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati atau wali kota. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI