Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Pemprov DKI Tunggu Arahan Setneg

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 28 Januari 2020 | 19:11 WIB
Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara, Pemprov DKI Tunggu Arahan Setneg
Revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Hal ini dilakukan karena banyaknya permintaan dan protes, termasuk dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Siang tadi, pimpinan DPRD Jakarta menggelar rapat. Setelah itu mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.

Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa (28/1/2020).

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku akan menerima rekomendasi DPRD itu. Meski demikian, ia lebih menginginkan proyek yang sudah berjalan lebih dari 50 persen itu dilanjutkan.

"Kami lebih suka ini diteruskan, tapi karena ada hasil rapat koordinasi DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara, untuk menghargai ini semua," kata Saefullah.

Kedepannya Saefullah mengaku akan berkoordinasi dengan Mensetneg Pratikno, selaku ketua Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Ia menunggu Kemensetneg memberikan rekomendasi setelah proyek dihentikan.

"Kami menunggu dari Kemensetneg, sebagai ketua komite untuk memberikan rekomendasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuai Banyak Protes, Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Tuai Banyak Protes, Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:39 WIB

Klaim Sudah Kerjakan 80 Persen, Kontraktor Revitalisasi Monas Tagih Bayaran

Klaim Sudah Kerjakan 80 Persen, Kontraktor Revitalisasi Monas Tagih Bayaran

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:08 WIB

Tagar #SaveMonasSaveJakarta Menggema di Tengah Polemik Revitalisasi

Tagar #SaveMonasSaveJakarta Menggema di Tengah Polemik Revitalisasi

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 16:29 WIB

Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan

Rekam Jejak Revitalisasi Monas Sejak Era Sutiyoso hingga Anies Baswedan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB