Suara.com - Belakangan marak terjadi kasus investasi illegal atau bodong di masyarakat. Terakhir kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Bahkan selama delapan bulan, MeMiles menipu anggotanya hingga meraup uang sebesar Rp 750 miliar.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) mencatat total kerugian akibat investasi bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Kasus penipuan dengan modus investasi ini banyak terjadi di berbagai daerah.
***
Basilius Budi Sulistyo, warga Dusun Boto, Desa Boto, Kec. Batu Retno, Wonogiri mengungkapkan pernah menjadi korban investasi bodong bernama Pandawa. Bermula dari pertemuannya dengan teman lama yang merantau di ibu kota.
Suatu hari pada 2016 silam, Budi, sapaan akrabnya, bertemu dengan Parto yang sedang mengendarai mobil di depan rumahnya. Parto merupakan kakak kelasnya semasa SMA dan tinggal di kampung sebelah. Lama tak berjumpa, Budi menyapa Parto yang sudah sukses bagi ukuran orang kampungnya.
“Halo Mas Parto... sudah sukses ya sekarang,” sapa Budi menceritakan kisahnya kepada Suara.com pada Jumat (24/1/2020).
Parto pun berhenti di depan rumah Budi. Sambil tersenyum bangga, Parto menjawab sapaan Budi dengan tawaran kesuksesan seperti dirinya.
“Pengen ikut sukses enggak?” tanya Parto.
“Ya pengen banget,” balas Budi tersenyum.
Baca Juga: Pemilik UD Sakinah Kabur Bawa Uang Tabungan 350 Warga Sempu
Parto pun berlalu, dengan alasan sudah ada janji bertemu orang. Pun ia menjanjikan bakal menemui Budi lain waktu untuk membahas cara agar cepat kaya.
“Ya sudah, nanti kita ketemuan,” ujar Parto.
Beberapa hari kemudian, Parto menghubungi Budi untuk bertemu. Temannya itu pun menceritakan cara cepat menghasilkan uang tanpa harus bekerja keras dengan mengandalkan otot dan keringat. Budi bekerja serabutan, kadang menjadi cameramen mendokumentasikan acara pernikahan dan juga mengajar les musik.
Parto menjelaskan kepada Budi, jika dia bisa kaya dengan penghasilan sebulan mencapai puluhan juta rupiah karena ikut investasi Pandawa. Setiap orang yang mendaftar menjadi anggota, diwajibkan menanamkan uangnya untuk investasi.
Dari banyak uang yang diinvestasikan, setiap bulan akan mendapatkan penghasilan 10 persen. Uang itu setiap bulan akan ditransfer ke rekening anggota yang berinvestasi. Misalnya setor uang Rp 10 juta, setiap bulan akan mendapatkan 10 persennya, Rp 1 juta tanpa bekerja apa-apa.
Budi pun tergiur. Namun sempat ragu, karena keluarganya juga pernah mengalami pengalaman buruk menjadi korban investasi bodong. Namun beberapa hari berikutnya, Parto pun terus berusaha meyakini Budi, bahwa investasi Pandawa ini resmi bukan penipuan. Parto pun menyuruh adiknya, Maryani untuk meyakinkan Budi agar mau bergabung dan menanamkan uangnya.