Digoda Profit Menggiurkan dalam Perangkap Investasi Bodong

Selasa, 28 Januari 2020 | 19:16 WIB
Digoda Profit Menggiurkan dalam Perangkap Investasi Bodong
Polda Jatim kembali sita uang ratusan miliar dari pengembangan kasus investasi bodong Memiles. (Suara.com/Achmad Ali).

***

Kasus dugaan investasi bodong berskala cukup besar kembali terkuak. Perusahaan bernama PT Kampoeng Kurma di wilayah Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan pembeli yang menagih janji manajemen perusahaan itu mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana mereka pada Jumat (8/11/2019) silam.

Salah satu korban penipuan investasi bodong yang tak mau disebutkan namanya mengakui kehilangan uang investasi sebesar Rp 99 juta. Uang itu disetorkan kepada PT Kampoeng Kurma untuk membeli satu kavling.

"Waktu itu tertarik lihat iklan di Facebook bisa investasi kavling 500 meter dapat lima pohon kurma dengan harga Rp 99 juta. Waktu itu saya bayar tunai tahun 2017," katanya kepada Suara.com, Selasa (12/11/2019).

Dia mengungkapkan, PT Kampoeng Kurma menjanjikan imbal hasil yang besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon kurma selama lima tahun. Pembeli, dijanjikan mendapat bagi hasil sesuai prinsip syariah.

"Pokoknya dijanjikan kavling yang kami beli itu ditanam pohon kurma selama lima tahun. Ketika nanti panen buah kurma, kami dapat hasil,” katanya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku diiming-imingi pembangunan properti bernuansa syariah, seperti pesantren, masjid, fasilitas berkuda dan memanah di wilayah tersebut.

Kuasa hukum PT Kampoeng Kurma Nusyirwan menyampaikan keterangan pers. [Istimewa]
Kuasa hukum PT Kampoeng Kurma Nusyirwan menyampaikan keterangan pers. [Istimewa]

Namun, janji pembangunan tersebut juga tidak ada buktinya hingga kekinian. Jangankan bangunan properti, investasi pohon kurma yang dijanjikan pun tidak terbukti.

"Saya kan beli di daerah Jonggol. Saya pernah ke sana, memang lahannya luas sekali. Tapi pas saya lihat, enggak ada pergerakan sama sekali. Enggak ada pohon kurma, hanya ada luas lahan yang ngablak (lahan tidur)," katanya.

Baca Juga: Pemilik UD Sakinah Kabur Bawa Uang Tabungan 350 Warga Sempu

Setelah melihat langsung lahan itulah, dia mulai menaruh curiga. Tidak ada lahan kavling yang dijanjikan. Bahkan, kata dia, banyak pembeli yang kavlingnya dipindah-pindahkan secara sepihak.

Selain itu, Akad Jual Beli (AJB) yang dijanjikan setelah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tidak terealisasi.

“Saya datang ke sana Desember 2018. Saya pikir situasinya sepi karena sedang libur, ternyata memang tak ada kegiatan. Mulai was-waslah," katanya.

Benar saja, korban baru tersadar dirinya terkena penipuan investasi bodong yang dilakukan PT Kampoeng Kurma, karena sepanjang tahun ini saja sudah tiga kali manajemen berjanji mengembalikan uang investasi mereka.

"Katanya, bulan Februari 2019 mau ditransfer, ternyata lewat. Enggak ada, dibilang karena masalah teknis. Terus, dijanjikan bulan Maret, tidak juga, alasannya pemilu. Akhirnya, kami geruduk kantornya minta penjelasan. Mereka mengakui saldo perusahaan nol," katanya.

Sementara, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso justru belum mendengar kabar berita tersebut. Tapi dirinya bakal menginvestigasi kasus tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI