Kisah Silang Sengkarut dari Selatan Paru-paru Ibu Kota

Rabu, 29 Januari 2020 | 14:22 WIB
Kisah Silang Sengkarut dari Selatan Paru-paru Ibu Kota
Revitalisasi Monas. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) belakangan menuai berbagai kontroversi dari sejumlah pihak. Kekinian, proyek miliaran ini telah dihentikan oleh kontraktor.

PANTAUAN Suara.com di lokasi, pintu masuk dari sebelah parkiran IRTI tertutup rapat. Gerbangnya dikunci dengan gembok dan rantai.

Untuk bisa melihat kondisi pengerjaan proyek ini, jurnalis hanya bisa memantaunya dari luar. Mengambil gambar juga hanya bisa dilakukan dengan memanjat sisi pagar yang ditutupi seng.

Dari luar, terlihat tidak ada lagi kegiatan konstruksi pada Rabu (29/1/2020). Aktivitas pekerja proyek ini terlihat sepi. Alat berat seperti ekskavator atau lainnya terlihat dimatikan. Para pekerja juga tidak mengerjakan apapun lagi.

Namun masih ada sejumlah pekerja yang berseliweran di lingkungan proyek ini. Mereka terlihat hanya memeriksa sejumlah peralatan atau beristirahat dengan tidur di bawah tenda.

Seorang petugas keamanan tidak mengizinkan masuk dengan alasan proyek sudah dihentikan. Menurutnya pihak kontraktor sudah memberikan instruksi untuk menunggu hasil pembahasan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD DKI.

"Maaf ya enggak boleh masuk. Ini sudah distop semua, kan kemarin sudah masuk. Tunggu Sesneg sama DPRD saja," ujar petugas itu di lokasi, pagi tadi.

Seorang karyawan bernama Yono mengaku masih datang ke lokasi proyek karena menunggu instruksi dari kontraktor. Namun ia membenarkan proyek sudah dihentikan kemarin, Selasa (29/1/2020) malam.

"Ya kemarin malam habis ada DPRD kan distop langsung. Ini stand by saja saya," katanya.

Baca Juga: Belum Mau Lapor, Walhi Tetap Tuntut Monas Dikembalikan Seperti Semula

Rabu (29/1/2020) siang ini, DPRD DKI menggelar rapat yang terdiri dari para pimpinan parlemen DKI ini. Setelah itu, mereka melakukan sidak langsung ke sisi selatan Monas yang menuai kontroversi itu.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disorot dalam proyek revitalisasi Monas. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya. Ia menyatakan, berdasar hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

“Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” ujar Prasetio di lokasi usai sidak, Selasa kemarin.

Anies Terancam Dipolisikan dan Diseret ke KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diancam akan dipolisikan jika melanjutkan proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, lanjut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, proyek itu belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Padahal, untuk merevitalisasi Monas, syarat utamanya persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI