Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 29 Januari 2020 | 17:15 WIB
Prostitusi ABG Kalibata City: Cekoki Miras, Dibugili hingga Hidung Digigit
Sindikat kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City yang dibongkar Polres Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Bahkan, korban berinisial JO (15) yang dipaksa bekerja sebagai PSK juga dianiaya oleh para tersangka.

Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi dari Michat tersebut bermula dari adanya laporan kasus anak hilang di Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).

"Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korba lain sebanyak tiga orang, beserta pelaku sebanyak 6 orang," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Dalam kasus ini, tersangka AS dan NA juga menjadi korban ekspoitasi anak. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyiksa korban JO seperti memberi minuman keras hingga memukul korban.

"Tersangka AS, dia ini selaku pelaku sekaligus korban. Dia memberi vodka dan gingseng, merekam korban dalam keadaan telanjang," kata Bastoni.

Dalam sindikat ini, AS merupakan kekasih dari tersangka JF. Hanya saja, dia juga menjadi korban lantaran dijual untuk melayani para pria hidung belang.

"Sebenarnya AS juga korban karena AS pacaran dengan pelaku JF, kemudian dia melakukan hubungan suami-istri juga. Kemudian AS ini sama JF juga ditawarkan ke para tamu, dijual dengan tarif tertentu," ujar Bastoni.

baca juga
Polres Metro Jaksel saat merilis kasus prostitusi anak-anak di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).
Polres Metro Jaksel saat merilis kasus prostitusi anak-anak di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).

Selanjutnya, gadis berinisial NA turut ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyiksa korban JO.

Tersangka NA menggigit, memukul, hingga menendang sehingga korban menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Kemudian pelaku lainnya adalah NA (15), melakukan kekerasan kepada JO dengan cara menggigit, bagian tangan, pundak, hidung, memukul perut, menarik rambut, menendang kaki, melakukan transaksi dengan korban JO," tambah Bastoni.

Bastoni melanjutkan, tersangka MTG memunyai banyak peran dalam kasus ini. Selain menyiksa, dia turut menyetubuhi JO, SA, dan NA.

Selanjutnya, tersangka ZMR, JF, dan NF berperan menjual korban AS, NA, dan JO dalam kurun waktu November 2019 hingga Januari 2020. Selama menjalankan bisnis esek-esek tersebut, para tersangka menyewa kamar Apartemen Kalibata City dengan sistem sewa harian.

"Keenam pelaku dan korban tinggal di apartemen dengan sistem sewa bayar per hari. Sehari 350 ribu," ujar Bastoni.

Bastoni menambahkan, untuk tersangka AS, NA, MTG, dan ZMR kekinian ditahan di Rumah Tahanan Kementerian Sosial karena masih dibawah umur. Sementara, JF dan NF meringkuk di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 76 C junto pasal 80 UU no 35 tahun 2004 dan Pasal 76 ayat 1 junto pasal 8 UU no 35 tahun 2004 tentang perlindungan anak .

Selain itu, mereka turut dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku

Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata, Korban Disiksa dan Disetubuhi Pelaku

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:03 WIB

Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat

Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 14:36 WIB

Komplotan Begal di Warteg Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Komplotan Begal di Warteg Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 22:39 WIB

IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan

IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan

News | Senin, 13 Januari 2020 | 15:52 WIB

Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta

Jual Materai Bekas Hingga Palsu, Komplotan Ini Raup Uang Ratusan Juta

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 06:21 WIB

Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas

Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 22:44 WIB

Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania

Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 22:12 WIB

Ditangkap Kasus Ganja, Jefri Nichol Kooperatif sama Polisi

Ditangkap Kasus Ganja, Jefri Nichol Kooperatif sama Polisi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 20:06 WIB

Beredar Foto Tampang Kucel Jefri Nichol dan Ganja yang Disita Polisi

Beredar Foto Tampang Kucel Jefri Nichol dan Ganja yang Disita Polisi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 20:00 WIB

Ditangkap Polisi, Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

Ditangkap Polisi, Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 19:25 WIB

Terkini

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Bekaci | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:00 WIB

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya

Apa Boleh Menggoreng di Rice Cooker? Pahami Dulu Risikonya

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:35 WIB

×