Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 08 Agustus 2019 | 22:44 WIB
Tipu Pegadaian, Polisi Ringkus 7 Orang Pemalsu Perhiasan Emas
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sindikat pemalsu perhiasan dengan modus disepuh emas. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sindikat pemalsu perhiasan dengan modus disepuh emas. Total ada tujuh orang yang ditangkap.

Para tersangka berinisial A (20), R (21), SD (43), S (52), LY (19), F (25), FR (23). Perhiasan palsu itu digunakan untuk transaksi jual beli di dua kantor pegadaian.

"Mereka beli perhiasan imitasi yang harganya puluhan ribu rupiah, kemudian kalau bahasa mereka itu diiisi emas atau disepuh. Setelah itu baru mereka bawa ke pegadaian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Andi menerangkan, komplotan tersebut menyepuh perhiasan imitasi sehingga menyerupai emas asli. Mereka melakukannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah perhiasan imitasi tersebut disepuh, para pelaku bergegas menuju kantor Pegadaian. Di sana, mereka mengisi formulir dengan menyertakan identitas palsu.

Ada dua pegadaian yang menjadi sasaran para tersangka, yakni di kawasan Jagakarsa dan Ragunan.

"Karena tersangka datang beberapa kali dengan identitas berbeda, mulai timbul kecurigaan. Akhirnya pegadaian melakukan tes lagi secara mendalam terhadap objek yang digadaikan itu," sambungnya.

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sindikat pemalsu perhiasan dengan modus disepuh emas. (Suara.com/Yosea Arga)
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan meringkus sindikat pemalsu perhiasan dengan modus disepuh emas. (Suara.com/Yosea Arga)

Tersangka A dan R merupakan pasangan suami istri. Keduanya berperan sebagai orang yang menggadaikan perhiasan ke pegadaian di Jagakarsa dan Ragunan.

Sementara, SD dan S merupakan orangtua dari R dan mertua A. Tersangka F berperan sebagai orang yang mencari perhiasan palsu.

Kemudian ia memberikan perhiasan itu kepada FR yang tinggal di Jatinegara, Jakarta Timur, untuk disepuh emas. Sementara, tersangka berinisial LY bertugas mengantarkan A dan R ke pegadaian.

Andi mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka A, R, SD diringkus di Jatijajar, Tapos, Depok, pada 27 Juni 2019.

Sementara, tersangka S, LY, F, dan FR dtangkap di Pekanbaru, Riau, pada 12 Juli 2019.

Aksi penipuan ini membuat dua pegadaian tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris

Penipuan Jual Rumah Mewah di Jakarta, Pelaku Sasar Para Ahli Waris

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 10:24 WIB

Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Online Sindikat Internasional

Ini Barang Bukti Kasus Penipuan Online Sindikat Internasional

Foto | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:07 WIB

Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania

Joget-joget saat Nobar, Pendukung PSM Diserang Suporter Diduga Jakmania

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 22:12 WIB

Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus

Namanya Dicatut Penipuan, Wali Kota Solo Minta Polisi Kembangkan Kasus

Jawa Tengah | Senin, 05 Agustus 2019 | 18:32 WIB

Ditawari Pekerjaan di Indonesia, Atlet Beken Australia Jadi Korban Penipuan

Ditawari Pekerjaan di Indonesia, Atlet Beken Australia Jadi Korban Penipuan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 16:46 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB