IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 13 Januari 2020 | 15:52 WIB
IPW Sebut Oknum Polres Metro Jaksel Dicopot karena Kasus Pemerasan
Neta S Pane (Facebook @netaspane)

Suara.com - Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengalami rotasi. Jabatan yang awalnya diemban oleh AKBP Andi Sinjaya Ghalib kini diisi oleh AKBP Mochamad Irwan Susanto.

Irwan sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya.

Kekinian, Andi menjabat sebagai Koorgadik Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya. Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/13/I/KEP/2020 tertanggal 8 Januari 2020 dan ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Mardiyono.

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi pada Polri yang sudah mencopot Penyidik Polres Jakarta Selatan tersebut. Mereka menyebut ada oknum anggota Polres Metro Jakarta yang meminta uang senilai Rp 1 miliar.

"Tindakan tegas ini perlu dilakukan Polri kepada anggotanya yang brengsek agar citra Polri terjaga dan kepercayaan publik kepada jajaran kepolisian tetap terbangun," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane melalui keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Neta mengatakan pencopotan oknum tersebut tetuang dalam Surat Telegram yang sama dengan dirotasinya Andi Sinjaya Ghalib. Surat tersebut dengan nomor ST/13/I/2020 tertanggal 8 Januari 2020.

"Yang bersangkutan digeser ke lembaga pendidikan," tulis Neta.

Neta menuturkan, pihak pelapor sebelumnya diminta uang dengan jumlah Rp 1 miliar pada pertengahan November 2020. Lantas, pelapor bersama IPW melaporakan hal tersebut ke Kapolda Metro Jaya.

"Sebelumnya pada pertengahan November 2020 Pelapor yang diminta uang Rp 1 miliar oleh Penyidik Polres Jakarta Selatan itu bersama IPW mengadukan kasus tersebut ke Kapolda Metro Jaya. Laporan resmi diterima Koorsespri Kapolda Metro Jaya," kata dia.

baca juga

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak mengetahui hal tersebut. Yusri menegaskan jika rotasi jabatan tersebut adalah hal biasa.

"Saya tidak ngerti, saya nggak tahu. Cuma kemarin saya luruskan saja dia itu bukan dicopot, mutasi biasa kenapa pada bingung," ujar Yusri di Polda Metro Jaya.

Terkait dirotasinya Andi, Yusri menepis dugaan adanya pemerasan uang dengan jumlah fantastis tersebut. Dia menyebut kalau Andi hanya dirotasi, bukan dicopot.

"Dia bukan dicopot, itu mutasi rutin biasa karena dia ada jabatan. Yang dicopot misalnya Yusri Yunus dicopot dari pamen Polda Metro Jaya dalam rangka diperiksa kan gitu," ungkap Yusri.

"(Andi Sinjaya tidak dicopot dan diperiksa) nggak ada tuh," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Polri soal Isu Geng Solo Jokowi: Gak Ada Parameter Geng-gengan

Respons Polri soal Isu Geng Solo Jokowi: Gak Ada Parameter Geng-gengan

News | Rabu, 25 Desember 2019 | 16:47 WIB

Modus Cuci Mobil, Waspadai Aksi Palak di Objek Wisata Cipanas Jelang Nataru

Modus Cuci Mobil, Waspadai Aksi Palak di Objek Wisata Cipanas Jelang Nataru

Jabar | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:49 WIB

Kenalan Akun Cewek di Twitter, Laki-laki Disuruh Onani hingga Diperas Rp 40 Juta

Kenalan Akun Cewek di Twitter, Laki-laki Disuruh Onani hingga Diperas Rp 40 Juta

News | Senin, 23 Desember 2019 | 15:55 WIB

Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara

Jokowi Dituding Bawa Geng Solo di Pimpinan Polri, Istana Angkat Bicara

News | Senin, 23 Desember 2019 | 14:58 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×