Array

DPR Cecar Kapolri soal Luthfi: Masa Orang Disetrum, Gimana Ceritanya?

Kamis, 30 Januari 2020 | 12:32 WIB
DPR Cecar Kapolri soal Luthfi: Masa Orang Disetrum, Gimana Ceritanya?
Kapolri Jenderal Idham Azis saat menggelar rapat kerja dengan Komisi III di DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Cerita Dede Luthfi Alfiandi (20), terdakwa yang mengaku disetrum anggota polisi untuk mengakui perbuatannya dalam demonstrasi di kawasan DPR RI dibahas anggota Komisi III saat menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, Kamus (30/1/2020), hari ini.

Anggota Komisi III Taufik Basari mengingatkan Idham bahwa Indonesia sudah meratifikasi Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment melalui UU Nomor 5 tahun 1998.

Ia berujar dengan ratifikasi konvensi tersebut artinya negara berkewajiban untuk menjamin tidak adanya lagi praktik penyiksaan, dan harus berani menindaklanjuti secara hukum jika ternyata masih ditemukan penyiksaan.

Selain itu, Taufik juga meminta Idham agar dapat membuka hasil temuan dari tim khusus bentukannya terkait pengusutan kekerasan penyiksaan yang dialami oleh Luthfi.

"Saya dengar Kapolri telah bentuk tim propam, saya mohon apapun temuannya mohon dibuka secara luas. Jika pun ada kejadian, tanpa ada upaya untuk lindungi oknum jika ada. Kita harus tegas karena kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan tersebut," ujar Taufik kepada Idham dalam rapat.

Sementara itu, anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsyi meminta pengakuan Luthfi soal adanya penyiksaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dapat menjadi perhatian yang serius.

Aboe merasa heran mengapa kekerasan fisik tersebut bisa terjadi kepada Luthfi yang notabennya merupakan siswa STM.

"Anak STM pak disetrum, ini pengakuan yang disampaikan di depan persidangan. Tentunya saya pikir, ini harus jadi atensi. Masa anak STM disetrum gimana ceritanya? kenapa terjadi seperti ini. Saya pikir tolong beri penjelasan khusus dan ini sudah kena teguran tidak humanis," ujar Aboe Bakar.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Amankan Agenda Investasi, Kapolri Bentuk Satgas Khusus

Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.

Diketahui, Luthfi, demontran yang viral saat demo STM karena membawa bendera Merah Putih mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI