Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan

Chandra Iswinarno, Erick Tanjung

Rabu, 29 Januari 2020 | 18:05 WIB
Luthfi Disiksa, Luthfi Diperkarakan
Luthfi alias LA, pembawa bendera merah putih di aksi demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial (ist)

Suara.com - Pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) peserta aksi demonstrasi penolakan pengesahan RUU KUHP yang dianiaya oleh polisi saat pemeriksaan berbuntut panjang. Lutfi membeberkan perlakuan yang diterimanya saat diperiksa di depan pengadilan.

DALAM KESAKSIANNYA, Luthfi mengaku mendapat penyiksaan, disetrum agar mengaku melempar aparat polisi saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP di DPR beberapa waktu silam.

Pengakuan Luthfi tersebut ternyata berbuah respon dari pihak kepolisian. Namun respon dari Kepolisian bernada ancaman.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Mabes Polri bakal melakukan gelar perkara baru setelah Divisi Propam Polri memeriksa lima penyidik di Polres Jakarta Barat dan Luthfi. Gelar perkara tersebut terkait keterangan Luthfi yang mengaku disiksa aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti komprehensif, bukan hanya keterangan saksi. Dan yang paling utama, yakni kedatangan pemuda itu ke lokasi demonstrasi dengan mengenakan seragam SMK.

Asep mengancam, jika keterangan Lutfi di pengadilan tidak terbukti, pemuda tersebut akan dimasukan dalam kategori memberikan keterangan palsu. Hal tersebut dilakukan, karena kesaksian Lutfi bisa dianggap menyudutkan polisi dan bisa diperkarakan.

"Kalau dia tidak bisa membuktikan, dia bisa melanggar hukum juga, bumerang itu maksudnya," kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Barat pada Rabu (29/1/2020).

Asep mengklaim polisi sudah melakukan prosedur yang benar saat penangkapan Luthfi karena sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti keterangan saksi dan rekaman CCTV. Selain itu, yang paling utama, yakni kedatangan pemuda itu saat demo RUU KPK di kawasan DPR RI mengenakan seragam SMK.

"Secara de facto, dia (Luthfi) sudah tidak lagi pelajar. Berarti dari mens rea, apa niatnya ke lokasi menggunakan pakaian (seragam SMK) itu?" ujar Asep.

baca juga

Dia pun juga menganggap, jika alat bukti sudah memenuhi unsur tindak pidana, mustahil polisi mengintimidasi Luthfi untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya.

"Jadi, penetapan dia (Luthfi) sebagai tersangka itu memang didukung dengan berbagai alat bukti, bukan asal. Lalu korelasinya, kalau sudah ada petunjuk kenapa polisi harus melakukan tindakan kekerasan? Tidak perlu," katanya.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.

Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam persidangan.

Tak hanya disetrum, Luthfi juga mengalami penyiksaan lainnya, saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luthfi Si Pembawa Bendera saat Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara

Luthfi Si Pembawa Bendera saat Demo DPR Dituntut 4 Bulan Penjara

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 16:47 WIB

Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto

Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:53 WIB

Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri

Polri Tangkis Tudingan Luthfi: Rekam Digital Bukti yang Susah Dipungkiri

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:38 WIB

Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

Gelar Perkara Baru, Polisi: Jika Tak Bisa Buktikan, Luthfi Kena Bumerang

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:54 WIB

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

Jelang Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Berharap Luthfi Bebas

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:39 WIB

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:27 WIB

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:17 WIB

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 17:09 WIB

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:57 WIB

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:53 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:35 WIB

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:32 WIB

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:29 WIB

×