Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 30 Januari 2020 | 17:57 WIB
Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi
Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai vonis penjara empat bulan yang dijatuhkan kepada Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera saat demo di DPR september 2019 lalu tidak dilakukan dengan prinsip pengadilan yang benar.

Haris menduga vonis ini hasil kompromi, sebab dalam proses persidangan banyak prinsip peradilan yang dilanggar seperti hakim yang kurang kritis, pengacara yang tidak memaksimalkan hak pledoi, dan jaksa penuntut umum yang terlalu memaksakan kasus.

"Lutfi terjebak antara JPU, hakim dan pengacara yang enggak mentaati prinsip-prinsip peradilan. JPU memaksakan kasus. Hakim enggak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela luthfi dalam pledoi. Dugaan saya ini hasilnya, hasil kompromi," kata Haris usai menyaksikan sidang vonis Luthfi di PN Jakpus, Kamis (30/1/2020).

Menurut Haris, hakim seharusnya mendalami serius keterangan Luthfi yang menyebut dirinya disiksa saat ditangkap di Polres Jakarta Barat.

"Harusnya hakim mendalami itu. Tapi enggak. Dari putusan tadi enggak kelihatan para lawyernya memberikan bukti balik. Semisal dikatakan ditangkapnya di Jakarta Barat, harusnya dia cari saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Bintang AL memvonis Luthfi bersalah karena melanggar pasal 218 KUHP dengan kurungan penjara empat bulan dengan dikurangi masa tahanan.

Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mengadili menyatakan terdakwa Dede Luthfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan senngaja pada waktu orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali," kata Hakim Ketua, Bintang AL seraya mengetuk palu.

Seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakpus, Andri Saputra menyatakan bahwa Luthfi bisa keluar dari rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (30/1/2020) malam ini, sebab Luthfi sudah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2020.

Persidangan Luthfi sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019.

baca juga

Dalam persidangan, saksi dari polisi menuding Luthfi ditangkap karena melakukan perlawanan ke polisi dan tidak mengindahkan imbauan polisi untuk membubarkan diri saat waktu ketentuan demonstrasi sudah selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:44 WIB

Sudah Periksa Saksi, Polri Klaim Tidak Temukan Bukti Penyiksaan Luthfi

Sudah Periksa Saksi, Polri Klaim Tidak Temukan Bukti Penyiksaan Luthfi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:33 WIB

Lutfi Alfiandi Menangis Dipelukan Ibu Saat Divonis 4 Bulan Penjara

Lutfi Alfiandi Menangis Dipelukan Ibu Saat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:19 WIB

Terkini

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan dan Investasi, Data Akurat Cegah Salah Ambil Keputusan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis

Kapal Tanker Minyak Dunia Lewat di Selat Bab al-Mandeb Dipastikan Gratis

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School

Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu

Amerika Stres Iran Tak Hancur-hancur Diserang, Temui Jalan Buntu

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II

Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II

Lampung | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:08 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!

4 Zodiak Paling Beruntung 1 Agustus 2026, Awal Bulan Panen Peluang Baik!

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2026

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo

Jemaah Pengajian Ditemukan Tewas di Lereng Asta Sumbersuko Situbondo

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi

Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Perkuat Industri Semikonduktor, PERURI Luncurkan Sandbox Desain Chip Merah Putih

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:40 WIB

×