57 Nelayan Aceh Ditahan karena Langgar Batas Antar Negara di Asia

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 06 Februari 2020 | 05:40 WIB
57 Nelayan Aceh Ditahan karena Langgar Batas Antar Negara di Asia
Ilustrasi nelayan dan hasil laut Indonesia. (Dok : Istimewa)

Suara.com - Sebanyak 57 orang nelayan asal Provinsi Aceh masih ditahan di sejumlah negara di Asia dengan tuduhan melanggar batas perairan antar negara, dan pemerintah didesak untuk advokasi nelayan itu agar dapat segera kembali.

Ke-57 nelayan kecil Aceh itu ditahan di Thailand, Myanmar, dan India.

"Iya ada 57 orang nelayan kita yang ditahan di luar negeri," kata Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (5/2/2020).

Ia juga mengungkap, seorang nelayan bernama Jamaluddin sedang menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun di Myanmar.

Menurut dia, Jamaluddin sebagai cukong ini ditangkap bersama 15 nelayan Aceh lainnya pada akhir 2018 lalu, namun satu orang meninggal setelah melompat ke laut karena panik saat penangkapan, namun 14 lainnya dideportasi ke negara asalnya setelah sempat ditahan.

Kemudian, kata dia, 25 orang nelayan Aceh juga dipenjara di Jail Andaman dan Nicobar. Mereka ditangkap dalam bulan yang berbeda pada 2019, karena melanggar batas teritorial akibat terbawa ombak dan badai besar, serta juga karena rusak mesin kapal.

"Dan yang kemarin ditangkap di Thailand, ada sejumlah 31 orang, yang berangkat 12 Januari 2020 dan ditangkap pada 21 Januari. Jadi jumlah semuanya 57 orang," katanya.

Ia menjelaskan sejauh ini pihaknya tidak dapat berkomunikasi dengan para nelayan tersebut, kecuali pihak KBRI. Namun informasi yang didapatkan katanya para nelayan Aceh dalam kondisi sehat, meskipun berada di bui.

Menurut Miftach, ada tiga faktor yang menyebabkan para nelayan Aceh melewati batas teritorial negara, pertama karena alami masalah cuaca seperti kabut asap yang melanda Aceh beberapa waktu lalu sehingga tersesat ke wilayah negara lain. Kemudian, akibat cuaca buruk berupa ombak dan badai besar sehingga membawa kapal motor nelayan masuk ke negara lain, dan karena disebabkan mesin kapal rusak sehingga terombang-ambing ke wilayah negara lain.

baca juga

"Jadi tiga faktor ini merupakan kasus-kasus yang tidak disengaja. Bukan indikasi mencuri ikan, ngapain (curi ikan) kita di sini banyak ikan," katanya.

Panglima Laot berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera mengadvokasi 57 nelayan Aceh tersebut. Baik yang sedang menjalani hukuman yang diharapkan dapat diringankan hukumannya, serta yang sedang proses hukum agar bisa dibebaskan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Cuaca Buruk Nelayan di Banten Tak Melaut

Akibat Cuaca Buruk Nelayan di Banten Tak Melaut

Foto | Sabtu, 01 Februari 2020 | 12:15 WIB

Kronologi Penangkapan Nelayan Berujung Pembakaran Perahu Polisi

Kronologi Penangkapan Nelayan Berujung Pembakaran Perahu Polisi

Banten | Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:33 WIB

Dengar Kabar Rekannya Tewas Ditangkap, Ratusan Nelayan Bakar Perahu Polisi

Dengar Kabar Rekannya Tewas Ditangkap, Ratusan Nelayan Bakar Perahu Polisi

Banten | Kamis, 30 Januari 2020 | 21:26 WIB

Imbas Tsunami Banten, Produksi Ikan di Pandeglang Menurun 50 Ribu Ton

Imbas Tsunami Banten, Produksi Ikan di Pandeglang Menurun 50 Ribu Ton

Banten | Rabu, 22 Januari 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan

Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:34 WIB

Mengintip Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Fold8, Lengkap dengan Harganya

Mengintip Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy Z Fold8, Lengkap dengan Harganya

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:30 WIB

Review Film Office Romance: Tontonan Ringan dengan Pesan Karier dan Cinta

Review Film Office Romance: Tontonan Ringan dengan Pesan Karier dan Cinta

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:25 WIB

Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal

Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persebaya Tantang PSMS demi Tiket Semifinal

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hubungan Anak Laki-Laki dan Ayah Jarang Dekat? Bapakmu Kiper Angkat Kisah Nyata yang Relate Banget

Hubungan Anak Laki-Laki dan Ayah Jarang Dekat? Bapakmu Kiper Angkat Kisah Nyata yang Relate Banget

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:22 WIB

Informasi Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Tuan Rumah, Peserta, dan Regulasi

Informasi Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Tuan Rumah, Peserta, dan Regulasi

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:20 WIB

Tayang 7 Agustus, The Last House Suguhkan Thriller Survival Penuh Misteri

Tayang 7 Agustus, The Last House Suguhkan Thriller Survival Penuh Misteri

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:20 WIB

Ungguli IU, Lee Min-ho Jadi Artis Korea Favorit Selama 13 Tahun Beruntun

Ungguli IU, Lee Min-ho Jadi Artis Korea Favorit Selama 13 Tahun Beruntun

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:20 WIB

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam

Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Lipstik Nude? Ini Tips Memilihnya agar Tak Pucat dan Kusam

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:15 WIB

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? Simak Aturan Resmi dan Tata Cara Pengibarannya

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? Simak Aturan Resmi dan Tata Cara Pengibarannya

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:10 WIB

×