Panglima Laot berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera mengadvokasi 57 nelayan Aceh tersebut. Baik yang sedang menjalani hukuman yang diharapkan dapat diringankan hukumannya, serta yang sedang proses hukum agar bisa dibebaskan. (Antara)
57 Nelayan Aceh Ditahan karena Langgar Batas Antar Negara di Asia
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 06 Februari 2020 | 05:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rumah Nelayan Nyaris Roboh di Teluknaga Dapat Renovasi Gratis, Kini Layak Huni
01 Mei 2025 | 12:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI