Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 Februari 2020 | 08:40 WIB
Alasan Polisi Tak Hadirkan Novel Baswedan Saat Rekonstruksi
Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, Novel tidak dihadirkan dalam rekontruksi dan digantikan dengan peran pengganti.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti menuturkan berdasar informasi dari kuasa hukum Novel, penyidik senior KPK itu tidak bisa hadir dalam agenda rekonstruksi lantaran sedang menjalani pemeriksaan mata di Singapura.

Alasan Dedy, pihaknya tetap harus menggelar rekonstruksi tersebut karena alasan waktu masa pemberkasan.

"Maka dari itu kami putuskan karena emang kegiatan ini nggak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan, karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan, kami laksanakan," kata Dedy usai menggelar rekonstruksi di sekitar kediaman Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Kendati demikian, Dedy mengatakan, bahwa saat tim tengah menggelar rekonstruksi tiba-tiba melihat Novel melintas di sekitar lokasi. Tim penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pun sempat mempertanyakan hal itu dan akhirnya rekonstruksi pun dinyatakan tetap dilanjutkan.

"Saat pelaksanaan di lokasi tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada pak Novel, dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan dan menyampaikan kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," katanya.

"Sehingga prosesnya harus legitimate dan memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti," imbuh Dedy.

Sebgaimana diketahui, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebanyak sepuluh adegan diperagakan ulang dalam rekonstruksi yang digelar tertutup tersebut.

Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.

baca juga

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan, sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2/2020).

Dedy menuturkan dalam rekontruksi pihaknya turut menghadirkan para tersangka yang belakangan diketahui merupakan anggota Korps Brimob, yakni Ronny Bugis (RB) dan Rahmat Kadir (RK).

Adapun, Dedy menyampaikan rekonstruksi kembali digelar guna melengkapi persyaratan formil dan materil terkait berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan kepada Kejati DKI Jakarta.

"Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," katanya.

Tim penyidik Polda Metro Jaya sendiri sejatinya telah menyerahkan berkas perkara tersangka Ronny dan Rahmat kepada Kejati DKI Jakarta pada 16 Januari 2020. Namun berkas tersebut dikembalikan ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar

10 Reka Ulang Kasus Novel Baswedan Digelar Dini Hari, Polisi: Supaya Lancar

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 08:13 WIB

Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari

Reka Ulang Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Digelar Dini Hari

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 07:41 WIB

Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Jumat Dini Hari, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penyerangan Novel Baswedan

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 06:16 WIB

Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar

Berkas Penyerang Novel Baswedan Dikembalikan Jaksa, Polri: Itu Wajar

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 11:18 WIB

Berkas Perkara Penyerang Novel Dikembalikan, Polri: Masih Proses Perbaikan

Berkas Perkara Penyerang Novel Dikembalikan, Polri: Masih Proses Perbaikan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:11 WIB

Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Penyerang Novel

Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Penyerang Novel

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:00 WIB

Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga

Raih Penghargaan Internasional, Pimpinan KPK: Congrats Novel, Kami Bangga

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 14:32 WIB

Sudah Izin Pimpinan, Novel Bakal ke Malaysia Terima Penghargaan Antikorupsi

Sudah Izin Pimpinan, Novel Bakal ke Malaysia Terima Penghargaan Antikorupsi

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:07 WIB

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:03 WIB

×