PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:19 WIB
PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap
Praktisi Hukum Kapitra Ampera. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Andre Rosiade memesan hotel tersebut dengan menggunakan KTP atas nama Bimo Nurahman, pria kelahiran Jakarta, 21 Juni 1994, belakangan diketahui pria itu merupakan ajudan Andre.

Andre Rosiade sendiri membantah bahwa dirinya yang mem-booking PSK dan kamar hotel. Tapi dia mengakui bahwa kamr hotel itu dipesan oleh Bimo, sang ajudannya.

Selain HP dan satu kondom utuh, barang bukti pada penggerebekan itu adalah uang Rp750.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI