PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:19 WIB
PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap
Praktisi Hukum Kapitra Ampera. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu, kata Stefanus pula, ingin 'membuka mata' Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar agar tidak membiarkan polisi bekerja sendiri, melainkan harus bisa bekerja sama.

"Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Ia pun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp800.000 di salah satu hotel di Kota Padang," sebut Bayu.

Covesia juga berhasil menemui NN secara langsung. Berkat bantuan Kombes Pol Stefanus, wawancara bisa dilakukan di Mapolda Sumbar, Senin (3/2/2020) siang.

NN pun sempat menitikkan air mata ketika mengungkapkan kronologi penggerebekan itu; bahwa dia digerebek setelah "dipakai" oleh pria yang merupakan kliennya.

Berdasarkan struk reservasi yang diperoleh Covesia, Andre Rosiade mem-booking hotel tersebut pada 26 Januari 2020 dengan waktu check in pukul 14.00 WIB dan waktu check out pukul 12.00 WIB pada tanggal 27 Januari 2020.

Andre Rosiade memesan hotel tersebut dengan menggunakan KTP atas nama Bimo Nurahman, pria kelahiran Jakarta, 21 Juni 1994, belakangan diketahui pria itu merupakan ajudan Andre.

Andre Rosiade sendiri membantah bahwa dirinya yang mem-booking PSK dan kamar hotel. Tapi dia mengakui bahwa kamr hotel itu dipesan oleh Bimo, sang ajudannya.

Selain HP dan satu kondom utuh, barang bukti pada penggerebekan itu adalah uang Rp750.000.

Baca Juga: Perbaiki Citra DPR, Arteria Usul Pemeriksaan Andre Rosiade Digelar Terbuka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI