Jadi Sarang Narkoba, Pemprov Cabut Izin Diskotek Golden Crown Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:55 WIB
Jadi Sarang Narkoba, Pemprov Cabut Izin Diskotek Golden Crown Hari Ini
Suasana diskotek Old CIty yang rencananya akan segera dicabut izinnya. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti temuan penyalahgunaan narkoba di diskotek Golden Crown, Jakarta Selatan.

Izin untuk beroperasi tempat hiburan malam itu resmi dicabut, hari ini.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha diskotek Golden Crown. 

Dengan pencabutan izin ini, Cucu menyatakan diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi. Nantinya lokasi itu juga disebutnya akan segera disegel.

Cucu menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra. Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

"Sudah resmi TDUP dicabut," ujar Cucu dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).

Untuk mencabut izin, Cucu mengeluarkan dua surat, yakni surat no. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan no. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP.

Surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu bertujuan untuk meminta dilakukan penutupan terhadap diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat tersebut.

Kemudian surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown.

baca juga

"Terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam. Akibatnya, dua lokasi itu kini terancam ditutup.

Dua tempat yang dirazia BNN bersama BNN Provinsi DKI itu adalah Venue dan Golden Crown di kawasan Jakarta Selatan. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2020) lalu.

Hasilnya, BNN menemukan 107 orang positif menggunakan sabu di Golden Crown dan satu orang juga penggunaan sabu di Venue.  Sebanyak 108 orang itu dinyatakan menyalahgunakan narkoba setelah mengikuti tes urine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

107 Pengunjung Positif Narkoba, Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown

107 Pengunjung Positif Narkoba, Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:36 WIB

Ogah Disalahkan Narkoba di Kelab Malam, Pemprov: Ini Kebobolan Manajemen

Ogah Disalahkan Narkoba di Kelab Malam, Pemprov: Ini Kebobolan Manajemen

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:58 WIB

Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup

Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 12:46 WIB

Waspada Bentuk Lain dari Narkoba

Waspada Bentuk Lain dari Narkoba

Your Say | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:46 WIB

Lepasnya Tanggung Jawab Pemerintah dalam Peredaran Narkoba di Indonesia

Lepasnya Tanggung Jawab Pemerintah dalam Peredaran Narkoba di Indonesia

Your Say | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:45 WIB

Kalapas Narkotika Jogja Akui Sulit Redam Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Kalapas Narkotika Jogja Akui Sulit Redam Penyelundupan Narkoba ke Lapas

Jogja | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:33 WIB

Diskotek Exotic Ditutup, Ini Pengakuan Ketua RW Setempat

Diskotek Exotic Ditutup, Ini Pengakuan Ketua RW Setempat

News | Kamis, 19 April 2018 | 11:34 WIB

Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 13:39 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×