107 Pengunjung Positif Narkoba, Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:36 WIB
107 Pengunjung Positif Narkoba, Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta berani menutup diskotek Golden Crown. Apalagi belum lama ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaring 107 pengunjung diskotek tersebut yang positif narkoba.

"Golden Crown sudah perlu ditutup. Pemprov DKI khususnya bapak Gubernur yang terhormat Bapak Anies Baswedan agar tidak sungkan untuk menutup," ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath, Jumat (7/2/2020).

Penutupan diskotek Golden Crown penting dilakukan seperti halnya Anies menutup Alexis beberapa waktu lalu yang dinilai telah meresahkan warga.

"Ditutupnya diskotik Golden Crown pastinya juga akan mendapatkan dukungan masyarakat," kata Al Khaththath.

Menanggapi hasil temuan itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengancam akan mencabut tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) di lokasi tersebut.

Namun, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Cucu Ahmad Kurnia mengatakan tak bisa langsung menutup kedua tempat hiburan itu. Menurutnya harus ada surat resmi dari BNN soal hasil razia kepada pihaknya.

"Dasarnya harus ada pernyataan tertulis secara resmi, bukan statement lisan. Pokoknya, kalau benar laporan BNN menyatakan ada (penggunaan narkoba), ya kita tutup," ujar Cucu di Balai Kota, Kamis (6/2/2020).

Meski demikian, ia menyayangkan adanya unsur kelalaian dari pihak manajemen Golden Crown dan Venue. Sebab, sesuai aturan, manajemen hiburan malam bertanggung jawab mengawasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempatnya.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata disebutkan bahwa manjemen (THM) harus mengawasi penggunaan narkoba.

Dalam Pasal 38 Pergub 18/2018 disebutkan setiap pengusaha pariwisata wajib mengawasi dan melaporkan apabila terjadi transaksi dan atau penggunaan/konsumsi narkotika dan zat psikotropika lainnya di lingkungan.

Pasal 54 ayat (1) juga menyebut setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) secara langsung.

"Kalau memang terbukti ada keterlibatan manajemen atau pembiaran, kita lakukan tindakan Pergub 18 tahun 2018. Kita akan rekomendasikan untuk ditutup," pungkasnya.

Untuk diketahui, BNN menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Jakarta yakni, Club Bar and Lounge Venue dan Diskotek Golden Crown, pada Kamis (6/2/2020) dini hari.

Untuk Golden Crown sendiri petugas melakukan tes urine terhadap 184 orang. Dan yang terindikasi menggunakan narkoba sebanyak 107 pengunjung.

Sementara di Club Bar and Venue, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 105 pengunjung. Hasilnya, hanya satu orang positif mengonsumsi narkoba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Disalahkan Narkoba di Kelab Malam, Pemprov: Ini Kebobolan Manajemen

Ogah Disalahkan Narkoba di Kelab Malam, Pemprov: Ini Kebobolan Manajemen

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 15:58 WIB

Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup

Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 12:46 WIB

DPR Desak Polda Sumbar Ungkap Pemesan PSK NN dan 4 Berita Populer Lainnya

DPR Desak Polda Sumbar Ungkap Pemesan PSK NN dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:00 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB