Tohab Sang Penantang Polisi Berkelahi saat Ditilang Akhirnya Diringkus

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 08 Februari 2020 | 09:36 WIB
Tohab Sang Penantang Polisi Berkelahi saat Ditilang Akhirnya Diringkus
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH menantang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam untuk melepaskan seragam dan berkelahi, Jumat (7/2/2020). [Instagram]

Suara.com - Aparat kepolisian meringkus Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak duel anggota Polantas karena menolak ditilang di Tol Angke, Jakarta Barat.

Saat ini Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.

"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.

"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.

Dari video penangkapan yang diterima Suara.com, Tohab terlihat lesu tanpa perlawanan. Kedua tangannya tampak diborgol.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta agar Tohab kooperatif saat diperiksa.

Tohab, kata Arsya, terkena tindak pidana dan kekinian sudah menjadi tersangka.

"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.

Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak anggota Polantas berkelahi karena menolak ditilang, ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat. [Dok. Polres Metro Jakbar]
Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak anggota Polantas berkelahi karena menolak ditilang, ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat. [Dok. Polres Metro Jakbar]

Hindari Ganjil Genap

Diketahui, aksi menantang petugas kepolisian itu terjadi di Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2020).

Adapun petugas yang ditantang untuk berkelahi adalah anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa itu bermula tatkala Bripka Rudy tengah melakukan patroli dari arah Tol Angke II menuju arah Timur sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Rudy lantas melihat sejumlah mobil terparkir di bahu jalan tol yang diduga guna menghindari waktu ganjil genap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diajak Duel karena Tilang, Tohab Cekik dan Suruh Polantas Copot Seragam

Diajak Duel karena Tilang, Tohab Cekik dan Suruh Polantas Copot Seragam

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 23:43 WIB

Di Tol Angke, Pemobil Tantang Polisi Buka Seragam dan Berkelahi

Di Tol Angke, Pemobil Tantang Polisi Buka Seragam dan Berkelahi

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:18 WIB

Ibrahim Baycora, Muslim Pertama yang Jabat Kapolres di Amerika

Ibrahim Baycora, Muslim Pertama yang Jabat Kapolres di Amerika

Video | Jum'at, 07 Februari 2020 | 20:11 WIB

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Ganja Sintetis

Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Ganja Sintetis

Foto | Jum'at, 07 Februari 2020 | 17:00 WIB

Baycora, Muslim Pertama yang Jadi Kepala Polisi di Amerika

Baycora, Muslim Pertama yang Jadi Kepala Polisi di Amerika

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 09:58 WIB

Terkini

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB