Suara.com - Sosok Tohab Silaban, pengemudi mobil yang mengajak duel anggota Polantas karena menolak ditilang tengah menjadi sorotan.
Akun media sosial Tohab Silaban pun tidak terhindar dari komentar dan cibiran. Unggahan lawasnya soal acara revolusi mental mengundang perhatian warganet.
Tohab mengunggah foto-foto acara bertajuk "Memaknai Revolusi Mental dalam Kehidupan Berbangsa, Bernegara, dengan Spirit Pancasila" ke Facebook pada 14 Mei 2019.
Dalam foto tersebut, terdapat spanduk yang menerangkan bahwa Tohab Silaban menjadi salah satu dari enam pembicara dalam acara tersebut.
Ia tidak menambahkan narasi apapun dalam unggahan tersebut. Namun salah satu foto, memperlihatkan Tohap duduk di antara para pembicara.
Warganet kemudian ramai-ramai menulis komentar yang mencibir Tohap.
"Ooo..ya ya ya akhirnya tahu arti revolusi mental," komentar dari Wahid.
"Gaya mu Tohap revolusi mental, mental mu aja rusak," tulis Ajil Barus.
"Jadi revolusi mental itu melawan petugas ya," tulis Fian Friyhatna.
Baca Juga: Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan
Unggahan lainnya di akun Facebook Tohap Silaban juga penuh dengan kritik dan cibiran warganet.
Sebagian besar warganet memberondong unggahan Tohap dengan komentar baru pada Sabtu hari ini.

Tohap ditangkap polisi
Tohap Silaban telah diringkus aparat setelah video aksinya menantang Polantas viral di media sosial.
Saat ini Tohab berada di Mapolrestro Jakarta Barat dan tengah diperiksa secara intensif.
"Sudah ditangkap, dibawa ke Polres. Saat ini sedang diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).
Yusri belum menjelaskan kronologi serta lokasi penangkapan terhadap Tohab. Rencananya, siang ini polisi akan merilis kasus tersebut di Mapolrestro Jakarta Barat.
"Pukul 14.00 WIB saya rilis di Polres Jakarta Barat," sambungnya.
Dari video penangkapan yang diterima Suara.com, Tohab terlihat lesu tanpa perlawanan. Kedua tangannya tampak diborgol.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi meminta agar Tohab kooperatif saat diperiksa.
Tohab, kata Arsya, terkena tindak pidana dan kekinian sudah menjadi tersangka.
"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.