Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 09 Februari 2020 | 06:48 WIB
Nasib Tohap, Petantang-petenteng Ajak Ribut Polisi dan Tolak Ditilang
Pengemudi mobil pelawan polisi saat ditilang, Tohap Silaban. (Antara)

Suara.com - Pengemudi mobil yang melawan polisi saat ditilang, Tohap Silaban, terancam hukuman minimal 10 tahun. Dia terjerat kasus kepemilikan senjata tajam pisau dan tesser -sejenis senjata sengat listrik.

Tohap Silaban ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020) lalu. Senjata tersebut masing-masing ditemukan satu buah dalam tas tersangka Tohap Silaban saat anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggeledah barang-barang TS.

"Senjata itu diakuinya untuk membela diri, baru tadi malam dia membawanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (8/2/2020).

Atas perbuatan melawan polisi dengan tindak kekerasan, karena tindakan melanggar aturan lalu lintas dengan berhenti di bahu jalan tol, TS dikenakan pasal 212 KUHP dan atau pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan. Namun karena membawa senjata pisau dan tesser, TS dikenakan pasal berlapis yang memberatkan hukumannya.

"Dikenakan pasal 2 Undang-Undang Darurat RI dengan ancaman 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi.

Namun polisi masih mendalami alasan dan kepemilikan senjata pisau dan tesser milik tersangka Tohap Silaban.

Tohap Silaban ini juga menjadi tersangka karena melawan polisi lalu lintas saat ditilang di dekat jalan tol Angke 2 Jakarta Barat, ingin menghindari waktu penerapan ganjil genap. Modus berhenti di bahu jalan tol sering digunakan pengendara untuk menunggu waktu penerapan kawasan ganjil genap selesai pada pukul 10.00 WIB.

"Yang bersangkutan mengaku berhenti di jalan tol untuk menghindari jam ganjil genap," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut pada Jumat (7/2) pukul 09.30 WIB, Bripka Rudy Rustam polisi lalu lintas sebagai petugas jalan raya sempat, mengimbau TS untuk segera berjalan. Namun TS membangkang dan melawan Bripka Rudy dengan mengajak duel yang berujung tindakan penyerangan seperti mendorong dan mencekik. Tindakan tersebut sempat direkam oleh anggota sesama polisi lalu lintas, kemudian viral di media sosial.

Setelah dilakukan penilangan, Tohap Silaban kemudian lari. Bripka Rudy yang tidak terima dengan kejadian tersebut, melaporkan Tohap Silaban ke Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat untuk dibuat laporan polisi.

"Tadi malam yang bersangkutan diamankan di kedai kopi di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat pukul 22.30 WIB. Yang bersangkutan diamankan dan dibawa masuk ke Polres Metro Jakarta Barat untuk tadi malam pemeriksaan," ujar Yusri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi menyebut tersangka Tohap Silaban tidak kembali ke rumahnya saat akan ditangkap anggota gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren setelah videonya viral di media sosial.

"Diketahui tersangka tidak kembali ke kediaman setelah videonya viral, tersangka menenangkan diri di sebuah kedai kopi di kawasan Tebet," ujar Arsya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggahan Lawas 'Revolusi Mental' Tohap Penantang Polisi Jadi Sorotan

Unggahan Lawas 'Revolusi Mental' Tohap Penantang Polisi Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:16 WIB

Video Detik -detik Pemobil Ajak Duel Polisi di Angke: Copot Baju Lo!

Video Detik -detik Pemobil Ajak Duel Polisi di Angke: Copot Baju Lo!

News | Sabtu, 08 Februari 2020 | 13:17 WIB

Di Tol Angke, Pemobil Tantang Polisi Buka Seragam dan Berkelahi

Di Tol Angke, Pemobil Tantang Polisi Buka Seragam dan Berkelahi

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 21:18 WIB

Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Dinilai Jadi Langkah Efektif

Tilang Elektronik untuk Sepeda Motor Dinilai Jadi Langkah Efektif

Otomotif | Rabu, 29 Januari 2020 | 17:00 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB