Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 10 Februari 2020 | 15:01 WIB
Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kemenag Diisi Orang Islam, Kenapa?
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi membenarkan bahwa posisi Dirjen Bimas Katolik saat ini kosong. Sehingga pejabat pelaksana tugas Dirjen dijabat sementara oleh Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan.

Diketahui penunjukan Nur Kholis menjadi Plt tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidangnya karena memiliki latar belakang agama yang berbeda. Nur Kholis merupakan penganut agama Islam bukan Katolik, sebagaimana posisi yang tengah ia emban di Ditjen Bimas Katolik.

"Benar untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas atau Plt Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).

Zainut berujar bahwa sebelum penunjukan Nur Kholis, posisi Dirjen Bimas Katolik juga sudah diisi oleh pelaksana tugas lainnya, yaitu Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Namun, karena Muhammadiyah Amin terkendala akibat sakit, akhirnya posisi Plt diserahkan kepada Nur Kholis.

Zainut mengatakan penempatan posisi Plt pada Dirjen Bimas Katolik itu telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019 bahwa ketentuan pelaksana tugas dalam jabatan pmpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.

"Untuk diketahui pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada I, sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambilkan dari lingkungan Ditjen Bimas Katolik," kata Zainut.

Kendati telah menunjuk Nur Kholis menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik, Zainut mengatakan bahwa kewenagan yang dimiloki Nur Kholis terbatas. Ia hanya memiliki fungsi administratif dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis.

"Ketentuan lain dari surat edaran tersebut adalah pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran," kata Zainut.

"Pelaksana tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

News | Senin, 10 Februari 2020 | 13:39 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Divonis 2 Tahun Penjara

Foto | Senin, 20 Januari 2020 | 19:03 WIB

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Ekspresi Romahurmuziy Usai Dituntut Empat Tahun Penjara

Foto | Senin, 06 Januari 2020 | 19:18 WIB

NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag

NU Tak Setuju Kelompok Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 06:07 WIB

Terkini

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB