Array

Ruko 3 Lantai Roboh di Matraman, Pemprov: Tak Mungkin Kami Awasi Satu-satu

Rabu, 12 Februari 2020 | 17:26 WIB
Ruko 3 Lantai Roboh di Matraman, Pemprov: Tak Mungkin Kami Awasi Satu-satu
Ruko 3 Lantai di Matraman Roboh. (Antara)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta buka suara soal robohnya bangunan tiga lantai di kawasan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur, belum lama ini. Pemprov akui kesulitan melakukan pengawasan pada setiap bangunan di Ibu Kota, termasuk mengetahui mana saja yang suda memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau tidak.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan yang bertanggung jawab soal pembangunan konstruksi adalah penyedia jasa konstruksi, bukan Pemprov DKI. Aturan ini, kata Heru, tertuang dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Pelaksana pembangunan itu bertanggung jawab sebenarnya. UU jasa konstruksi. Kalau pemerintah itu dalam konteks regulasinya. Enggak mungkin kami awasi satu persatu," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Karena terkait regulasi, cakupan pengawasan Pemprov termasuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun ia belum mengetahui soal Ruko di Matraman itu memiliki IMB atau tidak.

"Saya belum pastiin dia bilang ada IMB," jelasnya.

Menurutnya, warga yang sudah mendapatkan IMB tidak berarti bangunan TERSEBUT tidak akan roboh. Jika pelaksanaan pembangunan buruk, maka bangunan dengan IMB juga bisa saja ambruk.

"IMB dirancang bagus, pelaksanaannya enggak bagus, ya roboh juga," tuturnya.

Karena itu bangunan yang roboh itu lebih banyak menjadi tanggung jawab pemilik yang menunjuk jasa konstruksi. Seharusnya pemilik cermat memilih jasa yang memiliki izin penyedia jasa.

"Karena yang boleh melakukan pembangunan itu menurut UU, yang memiliki sertifikat jasa usaha. Sertifikat keahlian," pungkasnya.

Baca Juga: Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas

Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan rumah toko atau ruko di Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur roboh. Ruko itu setinggi 3 lantai.

Ruko itu ambruk saat sedang dalam proses pembangunan, Selasa (11/2/2020) siang.

"Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba bangunannya ambruk gitu aja," ujar salah satu saksi mata kejadian, Azhar (39) di Jakarta, Selasa siang.

Ruko tiga lantai tersebut dilaporkan baru satu bulan terakhir dibangun di Simpang Jalan Raya Pisangan Baru Tengah. Tidak ada korban luka atau meninggal dunia dalam kejadian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI